DENPASAR, radarbali.id - Kasus Narkoba semakin hari semakin mencemaskan. Pengungkapan banyak, tapi kasus baru tambah banyak. Mata rantainya bukannya putus, malah tambah luas.
Kasus di Bali yang notabene destinasi pariwisata utama di Indonesia, dibalik kemolekan alam, tradisi dan budayanya, yang ternyata menyimpan sisi gelap kasus narkoba yang seolah tidak pernah surut.
Terbukti Ekstasi Jaringan Kampung Ambon, Jakarta Barat telah masuk ke Bali diduga menyasar ke beberapa Diskotik di Denpasar. Karena itu, BNNP masih selidiki THM mana yang menerima sebagian ekstasi berhasil terjual.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dari sejumlah sumber, Vicktor R dan Ardiles H datang ke Bali membawa banyak Ekstasi atas suruh pengendali yang diduga berada di Jakarta.
Ditanya, sebagian akan dipasok ke beberapa tempat hiburan malam di Denpasar. Lalu sebagian dijual atas arahan pengendali.
"Keduanya jalan darat. Barang bukti berhasil masuk Bali. Lalu sebagainya diserahkan ke beberapa orang tak dikenal untuk dipatok do THM atas perintah pengendali. Isunya seperti itu," kisah sumber.
Baca Juga: Unik, Genjek Gensos Mahardika Tampil Tanpa Joged
Lalu, sebagainya akan dijual dengan sistem tempel atas arahan pengendali diduga berada di Jakarta. "Karena itu, penyidik masih dalami siapa bandar dan jaringan yang masih berkeliaran di Bali," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa seizin Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat membenarkan, ada jaringan Kampung Ambon, Jakarta masuk ke Bali.
Dari jaringan tersebut, dua orang berinisial VR dan AH dapat diamankan pada 22 Juni 2024. VR dan AH mengaku sudah tiba di Bali sejak satu bulan yang lalu. Keduanya membawa ekstasi dari Jakarta melalui jalur darat.
Sebagian barang haram itu telah diedarkan kepada orang yang tidak dikenal atas perintah pengendalinya. "Katanya sudah banyak dijual sehingga ketika ditangkap, ekstasi yang tersisa sebanyak 126 butir.
Apakah isu itu benar atau tidak, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh lagi. "Menyangkut dugaan ada tempat hiburan malam di Bali yang terlibat sindikat Kampung A Jakarta Barat, kami masih dalami. Kami sudah sita ekstasi yang tersisa sebanyak 126 butir," tutup mantan Kapolres Buleleng.
Seperti berita sebelumnya, berbagai jaringan peredaran gelap narkoba diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali selama periode Januari sampai Juni 2024.
Baca Juga: Dewan Klungkung Soroti Hotel dan Restoran Sudah Beroperasi di Nusa Penida Tanpa Pajak
Total ada 24 tersangka dapat diringkus dengan barang bukti yang bervariasi. Menariknya, ada Napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas II A Kerobokan yang menyimpan sabu di kemaluannya.
Hasil pengungkapan ini disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Eudy Ahmad Sudrajat yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa melalui konferensi pers pada Senin (24/6).
Total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu Ganja 16.414,43 gram atau 16 kilogram. Sabu 1.059,59 gram atau 1 kilogram. Ekstasi 341 butir, serta Hasis 2,13 gram.***
Editor : M.Ridwan