Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Curi Motor di Lima TKP, Gede Residivis Kambuhan ini Akhitnya Ditembak

Andre Sulla • Rabu, 26 Juni 2024 | 06:16 WIB

 

DITANGKAP: Gede Jaya (baju oranye) dikeler petugas dalam kondisi kaki kena luka tembak dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
DITANGKAP: Gede Jaya (baju oranye) dikeler petugas dalam kondisi kaki kena luka tembak dan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

DENPASAR, radarbali.id - Dua kali dipenjara tak membuat Gede Jaya Antara, 28, kapok. Pengangguran ini kembali diamankan karena melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lima TKP berbeda.

Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil, melintas di Jalan Katrangan, Denpasar Timur, Sabtu 15 Juni 2024. Kakinya terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat diamankan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pria asal Banjar Seme, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini diamankan setelah menerima laporan dari Rico Remo Williams Oma Wele, 37, asal Dusun Mata Air RT/RW 014/007, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

 Baca Juga: Jajaki Peluang Pilkada Buleleng, PDIP dan Hanura Gelar Pertemuan

Kepada Polisi, ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 3035 ACG, saat sedang cukur rambut, di Jalan Trengguli Nomor 24 Banjar Tembau, Denpasar Timur, pada Sabtu 15 Juni 2024.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sena. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di TKP, pelaku mengarah kepada Gede Jaya Antara.

Tak buang waktu lama polisi langsung melakukan pengejaran dan ditangkap di Jalan Katrangan, Denpasar Timur pada hari itu juga. Ia ditangkap pada saat melintas menggunakan sepeda motor milik pelapor.

Saat itu yang bersangkutan coba melawan dan berusaha kabur.  Sehingga dilakukan. Tindakan tegas terukur. "Ya anggota melumpuhkannya dengan diberi letuasan timah panas pada betis kaki kirinya," bebernya, Selasa (25/6).

Lelaki tersebut mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor sesuai dengan laporan. Kendaraan roda dua itu mudah dicuri tersangka karena kuncinya masih nyantol. Dan berencana akan dijual.

"Rencananya motor curian itu dijual murah untuk modal judi namun keburu diamanakan," ungkap Juru Bicara (Jubir) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Dia juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat lainnya, seperti di Jalan Trengguli Denpasar Timur.

 Baca Juga: Unik, Genjek Gensos Mahardika Tampil Tanpa Joged

Di sana dia mencuri motor Honda Scoopy DK 3035 ACG. Pencurian di Jalan Katrangan sepeda motor Honda Scoopy Dk 4853 NF. Di Jalak Padma, Penatih Denpasar Timur mencuri motor Honda Beat Dk 6834 AEF.

Selain itu satu TKP di Denpasar Utara berhasil mencuri Honda Scoopy DK 6593 ACA. Berikutnya satu TKP di Jalan Raya Mambal, Abiansemal, Badung. Di sana mencuri Honda Scoopy Dk 4773 FBC.

Selain mengamankannya, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor curian sebagai barang bukti. Tersangka ini sudah dua kali masuk bui.

Pernah ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan atas kasus penggelapan. Berikutnya ditangkap Polres Tabanan atas kasus pencurian. "Kini dia ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur. Kami masih lakukan pengembangan," tutup AKP Sukadi.***

Editor : M.Ridwan
#maling motor #residivis #ditembak #curi motor