Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Duh! Siswi SMP Disekap dan Diperkosa hingga Berdarah-darah, Pelaku Ternyata Karyawan di Bandara Ngurah Rai

Andre Sulla • Kamis, 27 Juni 2024 | 04:25 WIB
Ilustrasi perkosaan siswi SMP, korban disekap dan diperkosa hingga berdarah
Ilustrasi perkosaan siswi SMP, korban disekap dan diperkosa hingga berdarah

DENPASAR, radarbali.id - Malang nian nasib seorang siswi usia 14 tahun, masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). M (demikian inisial), diancam, disekap dan diperkosa secara brutal oleh pemuda bernama I Kadek Yoga Santika, 23.

Akibat perkosaan ini, membuat korban mengalami kesakitan hingga pendarahan.

Tindakan bejat yang dilakukan, tak hanya menampar dirinya beserta keluarga. Tapi teman-temannya, khususnya di tempatnya bekerja, PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ikut malu. Kejadian berlangsung di kosan pemuda ini, kawasan Kuta, Badung, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pelapor dalam peristiwa tersebut adalah sang ibu, inisial Okta SSP, 50, asal Tabanan. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan  Nomor. STPDL/ B/ 287/ VI/ SPKT/ Polresta Denpasar/ Polda Bali, Selasa 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00, keluarga korban melalui pelapor, menyatakan sangat sedih dan shok atas apa yang menimpa si buah hati.

Bermula ketika Yoga berkenalan dengan mawar di grup WhatsApp beberapa minggu sebelumnya, lalu membujuk rayu  remaja ini untuk jalan-jalan dan makan bareng di kawasan Tabanan.

Bocah ini dijemput di depan rumahnya, kawasan Tabanan, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00. Pemuda asal Buleleng ini ternyata menancap gas sepeda motor ke arah Denpasar.

 Baca Juga: Di Karangasem 72 Perbekel Diperpanjang Masa Jabatannya, Bupati Ingatkan Hati-Hati Urusan Keuangan

Dalam perjalanan, gadis tersebut keberatan namun dijanjikan bahwa pasti segera dipulangkan setelah jalan-jalan.Ternyata, yang bersangkutan di bawa ke kesan pemuda ini di kawasan Kuta.

Sesampainya di sana, terlapor mengajak anak di bawah umur untuk ngobrol dan diceritakan bahwa dirinya bekerja di Bandara. Setelah itu, pintu kamar ditutup dan dikunci dari dalam.

Ia sempat menyatakan bahwa ingin berhubungan badan. Saat itu, gadis ini sempat menolak, namun karena dipaksa, dan diancam sehingga ia menuruti permintaan itu.

Gadis tersebut terpaksa mengikuti kemauan pemuda yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini karena dibawah tekanan dan ancaman.

"Pemuda tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban yang hanya mengenakan daster," ungkap sumber petugas, Rabu (26/6). 

Aksi bejat itu dilakukan dan ternyata beberapa saat kemudian kemaluan gadis ini sakit. Setelah dicek, terdapat darah pada kemaluannya. Walaupun demikian pemuda ini terus memaksakan kehendak.

 Baca Juga: Siapkan Kenyamanan Seluruh Warga, KPUD Buleleng Coklit Pemilih Disabilitas

Usai melancarkan aksi, Mawar justru tidak dipulangkan sehingga ia hanya bisa menjerit kesakitan dan terus menangis. Bahkan tidak berani berteriak karena diancaman pemuda tersebut.  Hingga, yang bersangkut membuka pintu kamar, dan mengantar pulang Mawar ke Tabanan, Selasa (26/6) sekitar pukul 02.00.

Tidak dibawa ke depan rumah sang anak, dia menurunkan pelajar SMP ini sedikit jauh dari rumahnya. Sang anak pun berjalan keki dan sesampainya di kediaman, ia disambut dengan. interogasi orang tua yang sedang panik mencarinya.

Ia pun mengaku dengan jujur, sambil menangis bahwa disekap, diancam, lalu diperkosa hingga kemaluan berdarah. Tak terima, keluarga membawanya ke Kantor Polisi setempat, namun disarankan melapor di Polresta Denpasar sesuai TKP.

 Baca Juga: Pelatihan Media Digital Pembelajaran di SMP Petra Berkat oleh Tim Dosen PPG FKIP Unmas Denpasar

Masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian Selasa 25 Juni 24 sekitar pukul 13. 51. Yang bersangkutan diantar untuk melakukan visum et repertum.

Tak buang waktu lama, I Kadek Yoga Santika Diamankan saat sedang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Ya, dia merupakan Karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," tutup sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan. Bahwa, telapor telah diamankan tanpa perlawanan, Rabu pagi (26/6). Dia terancam hukuman berat Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

 Baca Juga: Angka Kasus Terus Menanjak, Jembrana Perlu Tempat Rehabilitasi Narkoba

Menjadi Undang-Undang, atas perubahan  UU Nomor. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, yang terjadi di kosan terlapor I Kadek Yoga Santika, kawasan Kuta, Badung.

"Pelaku sementara jalani pemeriksaan maraton oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#karyawan #bandara ngurah rai #perkosa #berdarah #siswi smp