Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kacau! WNA Inggris Teror Pengusaha Asing Gunakan Surat Palsu dari Imigrasi, 2 Oknum Aparat Diduga Terlibat

Andre Sulla • Minggu, 30 Juni 2024 | 13:11 WIB
PENGAWASAN ORANG ASING: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
PENGAWASAN ORANG ASING: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

DENPASAR, radarbali.id - Ada-ada saja kelakuan dugaan kejahatan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang liburan Bali. Kali ini melibatkan dua pria Inggris, yakni William Robert Di Ricco, 35, selaku terlapor, dan James William Goulding, 30, sebagai pelapor.

Mirisnya, Robert nekat teror James demi meraup keuntungan menggunakan modus surat laporan palsu dikeluarkan Imigrasi. Masalah tersebut telah dilaporkan dan ditangani Polda Bali hingga, Sabtu (29/6/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, telah menerima pengaduan dari WNA Inggris inisial JWG terhadap temannya WRDT, dengan Nomor Laporan, LP/B/423/VI/2024/SPKT/POLDA BALI Senin 3 Juni 2024 pukul 12.45. Dugaan  tindak  pidana  pemalsuan  dan  memaksa  memasuki  pekarangan  yang  bukan  haknya.

 Baca Juga: Tim Insiden Keamanan Internet Indonesia: Teknologi Cloud Nasional Setara dengan Asing

"Ya benar laporan itu terkait dugaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan pasal 167 KUHP," ungkap Juru Bicara Polda Bali, Sabtu (29/6).

Dikatakan, barang bukti yang disertakan pelapor, foto copy surat yang diduga palsu yakni Surat No. LK/023/IX/2014/WASDAKIM/BALI.

"Surat ini, menurut pelapor, dipakai oleh terlapor diduga dibackup dua oknum aparat untuk menakut-nakutinya demi meraup keuntungan," bener Kombes Pol Jansen.

 Baca Juga: Jadwal PKB ke-46 Hari Minggu-Senin, 30 Juni -1 Juli 2024

Selain itu, terdapat Foto copy surat permohonan informasi dan klarifikasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yang dibantah tidak peternak menerima laporan dan mengeluarkan surat tersebut.

Kemidiann Foto copy surat somasi tertanggal 25 April 2024  dan Foto copy kwitansi sewa Villa. "Laporan ini masih kami selidiki," tutup mantan Kapolresta Denpasar.

Sementara itu sejumlah sumber di Polda Bali Bali mengatakan, penyidik telah meminta keterangan James William Goulding. Antara Pelapor dan Terlapor merupakan rekan.

Namun permasalahan di dalam bisnis, sehingga Ricco didampingi dua oknum aparat datang kediaman, 3D Homestay Jalan Labuan Sait No 52 Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Korban didatangi Selasa 9 April 2024. William Robert Di Ricco (terlapor) bersama dua oknum berseragam aparat, membawa Surat No. LK/023/IX/2014/WASDAKIM/BALI, lalu meminta sejumlah uang, serta mengeluarkan kata-kata kasar, pengancaman," beber sumber petugas di lingkungan Polda Bali.

Ketiganya terobos masuk ke pekarangan atau kamar tempat tinggalnya.

 Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Cegah Penyalahgunaan Suara, Begini Target Bawaslu Bali

Kedatangan terlapor dua oknum aparat itu, disaksikan oleh bapak pengawas tempat penginapan, yakni Wayan Salim. Karena James tidak memberikan uang yang diminta, Ricco merampas laptop miliknya namun berhasil direbut kembali oleh.

Terlapor memperlihatkan dan menggunakan Surat palsu dari Imigrasi untuk mengancam melapor bahwa pelapor sudah dilaporkan di Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Ngurah Rai.

Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Selanjutnya pelapor melalui pengacaranya mengirimkan surat  somasi kepada  terlapor, namun tidak  pernah ada tanggapan.

Dengan adanya kejadian tersebut pengusaha Inggris itu merasa tidak nyaman dan tidak aman untuk tinggal di tempatnya.

Dia, mendatangi Kantor SPKT Polda Bali untuk melaporkannya guna dilakukan proses lebih lanjut. Kini, pihak kepolisian sementara mencari keberadaan William Robert Di Ricco.

"Kami masih cari tahu tempat persembunyiannya. Termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi, juga teman-teman aparat. Karena masalah tersebut melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. Terkait masalah tersebut, Kasubag Humas Kemenkumham Bali tidak berkomentar.***

Editor : M.Ridwan
#imigrasi #WNA Inggris #polda bali #pengusaha #teror #surat palsu