Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Napi Pemilik Setengah Kilo Sabu Langsung Diamankan di Lapas Kerobokan, Polisi Dalami Modus BB Masuk Keluar Lapas

Andre Sulla • Kamis, 18 Juli 2024 | 06:28 WIB
Ilustrasi penjara yang ternyata di Lapas Kerobkan polisi menangkap residivis
Ilustrasi penjara yang ternyata di Lapas Kerobkan polisi menangkap residivis

MANGUPURA,radarbali.id - Terungkap sudah siapa pemilik Setengah Kilo (500 gram) Narkoba jenis sabu sabu diamankan dalam razia dadakan digelar dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan,  Senin malam 15 Juli 2024.

Pemiliknya adalah napi diduga residivis narkoba inisial P.  Kini yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan maraton di Mapolda Bali. 

Kini keterangan yang bersangkutan sedang didalami. Tentu untuk mencari tahu modus, yakni dengan cara apa BB bisa keluar masuk di lapas terbesar di Bali semudah itu. Termasuk siapa jaringanya ada di dalam lapas dan yang berkeliaran di luar.

 Baca Juga: OJK Dorong BPR Punya Modal Inti Minimal Rp 6 Miliar , Penguatan Struktur, Ketahanan, dan Daya Saing Industri

"Ya, tujuan kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di luar yang dikendalikan dari dalam lapas. Dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kerobokan," tambah sumber petugas, Rabu (17/7/2024) sembari mengatakan, pihaknya juga dalami soal dugaan keterlibatan petugas lapas.

Sebab, dalam razia tersebut, petugas menyisir satu persatu kamar hunian dan menemukan alat hisap sabu. Juga menemukan benda terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, seperti telepon genggam serta perlengkapannya. 

"Ya, kami masih melakukan pengembangan, sabar ya. Maaf, identitas pelaku, dan kronologi penangkapan belum bisa dibeberkan demi kepentingan penyelidikan," tutupnya.

Seperti berita sebelumnya, pengakuan pengedar narkoba selama ini kepada Polisi, bahwa barang bukti dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan. 

Kepolisian Daerah Bali akhirnya membuktikan bahwa pengakuan itu bukanlah isapan jempol semata. 

Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Bali, temukan Narkoba tak bertuan di dalam lapas Kerobokan. Penyidik sementara dalami pemilik BB dengan memintai keterangan sejumlah napi dan beberapa sipir. 

 Baca Juga: Inspektorat Juga Temukan SMAN 4 Denpasar Lakukan Pungutan Komite, Ini Besaran Sumbangannya Tahun Lalu

 Diduga ada dua kemungkinan. Pertama, petugas lapas kecolongan karena BB bisa masuk keluar lapas dengan mudah.

Kemungkinan kedua, diduga oknum sipir ikut terlibat. Dengan adanya pengungkapan ini, kelakuan Napi diduga menampar wajah Kalapas Kerobokan, yang selama mengaku bahwa pengamanan sangat super ketat. 

Bahkan HP pun tidak ada satu napi pun yang memegang. Sayang. Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali Kombes Pol Iwan Eka Putra enggan merespon konfirmasi dari media.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengaku masih pengembangan.***

Editor : M.Ridwan
#radar bali #setengah kilogram #sabu #polda bali #lapas kerobokan