Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Catat! Kronologis Dua Oknum Polisi di Buleleng Positif Nyabu, Simak Penjelasan Kabid Humas Polda Bali

Andre Sulla • Jumat, 19 Juli 2024 | 02:16 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

DENPASAR, Radarbali.id - Karena positif nyabu, Aiptu IMB dan Aipda INS dikerangkeng di Mapolres Buleleng dan akan jalani sidang kode etik. 

Dua polisi itu diamankan tidak sedang pesta sabu-sabu dalam tahanan, melainkan ketahuan saat dilakukan pemeriksaan urine oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Bali. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis, 18 Juli 2024.

 

Kepada Radarbali.id, mantan Kapolresta Denpasar ini menyatakan, hasil koordinasi dengan Kapolres Buleleng, terkait berita anggota Polres Buleleng nyabu di sel tahanan tersebut, tidak benar (Hoaxs). Benar ada oknum anggota Polres Buleleng yang ditemukan positif.

 Baca Juga: Badah! Nyabu, Dua Oknum Polisi di Buleleng Begini Sekarang Nasibnya

“Ya, saat Bidpropam Polda Bali melaksanakan kegiatan Gaktibplin di Mapolres Buleleng, Rabu 10 Juli 2024” ungkapnya sembari mengatakan, di mana kegiatan tersebut meliputi penegakan disiplin anggota, memberikan sosialisasi perihal disiplin, termasuk pengecekan HP untuk mengecek aplikasi judi online, yang sangat berdampak negatif terhadap anggota.

 

“Saat Gaktibplin itu lah langsung di lakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres Buleleng hingga berdasarkan hasil, ada oknum anggota dinyatakan positif urinenya mengandung narkoba,” kisahnya.

 

“Jadi kami tegaskan tidak ada seperti di pemberitaan anggota pesta sabu di dalam tahanan. Mereka positif nyabu,”  papar mantan Wakapolres Badung.

 Saat ini oknum anggota tersebut menjadi pemeriksaan lebih lanjut dan mereka juga ditempatkan di Patsus (tempat khusus) di Propam Polres Buleleng. “Nantinya disidang etik di sana,” tutup Juru Bicara (Jubir) Polda Bali. ***

Editor : Made Dwija Putera
#Kode Etik Polisi #polisi nyabu #polda bali #polres buleleng