DENPASAR, Radarbali.id-Sempat viral di media sosial, seorang pria bernama Ghazali mengancam akan membacok pasangan suami istri pedagang nasi goreng bernama Andi dan Syaidatunifa. Kejadian itu dilakukan di jalan raya Pemogan, Denpasar Selatan pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 24.00 Wita.
Dalam video yang beredar, pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, dia memesan nasi goreng kepada pasangan pedagang nasi goreng tersebut. Sembari memesan, pria asal Denpasar kelahiran 17 Juni 1984 itu lalu mengancam akan membacok pedagang jika nasi goreng yang dibuat tidak enak.
Dia mengancam sambil mengacungkan sebilah alat pembuka botol. Alhasil, dua pedagang tersebut ketakutan. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, saat mengancam kedua korbannya, pelaku dalam kondisi mabuk. “Motifnya, pelaku emosi sesaat karena mabuk,” katanya, Senin 22 Juli 2024.
Baca Juga: Waduh! Turis Wanita Jepang Diduga Korban Penipuan dan Pengancaman di Bali, Begini Modusnya
Dijelaskan Sukadi, saat itu pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 24.00 Wita. Dia kemudian bertanya jam berapa dagang nasi goreng tersebut dibuka. Lalu, korban menjelaskan harga per porsinya. Pelaku langsung naik pitam teriak sambil bertanya nasi goreng varian apa yang tersedia.
Korban menjawab, memberi penjelasan jenis nasi goreng apa saja yang tersedia. Namun, pelaku sengaja bertanya berulang-ulang. Korban kembali menjelaskannya secara berulang-ulang. “Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor dan mendekat wajan dan bilang ‘buatin yang enak dan berasa’ sambil jalan menepuk pundak korban,” beber Sukadi.
Pelaku kemudian memberikan uang Rp100 ribu. Korban memberi kembalian Rp 88 ribu. Pelaku mengancam akan membacok korban jika nasi goreng yang dipesan tidak enak sambil mengacungkan pembuka tutup botol.
Selanjutnya usai mendapatkan pesanannya pelaku pergi ke seberang jalan dan menikmati nasi gorengnya sambil menantang korban untuk membatalkan aksinya tersebut.
Berdasarkan kejadian viral itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Selanjutnya pria yang tinggal di gang H. Nurfaqih, Pemogan Denpasar Selatan itu ditangkap.
“Korban tidak bersedia melaporkan kasusnya dan telah memaafkan pelaku dan pelaku sekarang masih diamankan di Polsek Denpasar Selatan,” tandasnya. ***
Editor : Made Dwija Putera