DENPSAR, radarbali.id - Lagi, Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng atas ulah oknum Perwira di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Kasus apa?
Ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Seorang perwira yang bertugas di lingkungan Polresta Denpasar dan menjabat salah satu Kepala Satuan (Kasat) inisial Kompol Dewa Putu WER, NRP 6XXXXXXX.
Diduga akibat ulah bejatnya itu, yang bersangkutan terpaksa dimutasi secara resmi. Surat Telegram yang diterbitkan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si, Rabu 24 Juli 2024 sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga: Jarak TPS Dinilai Berjauhan, Dua Banjar Dinas di Tabanan Berpotensi Kerepotan Pakai Hak Pilih
Informasi yang dihimpun radarbali.id di lingkungan Polresta Denpasar mengatakan, Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 23.50 merupakan hari, tanggal dan waktu terungkapnya aksi perwira yang satu ini dalam dunia kejahatan perzinahan. Ia tertangkap basah dalam penggerebekan berlangsung di dalam kamar salah satu kediamannya.
"Infonya ketangkap basah sedang gituan alias gagahi istri orang dalam kamar bro. Hubungan terlarang itu kabarnya sudah setahun lamanya. Sejak yang bersangkutan bertugas di polsek Kawasan Laut Gilimanuk," beber sumber sembari meminta namanya dirahasiakan agar tidak dimarahi oleh yang bersangkutan (Kompol WER).
Bahkan teman-teman Kompol WER sudah selalu mengingatkan sejak dulu, bahwa wanita itu merupakan istri sah orang. Suami dari selingkuhannya itu adalah seorang pegawai di salah satu SPBU kawasan wilayah Negara.
"Keduanya ketangkap basah alias operasi tangkap tangan dalam kamar, rumah Kompol WER oleh Bid Propam Polda Bali di lingkungan Asri Timur, gang IV, Jalan Rajawali, Gilimanuk, Melaya, Negara" ungkap sumber.
Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan ini diduga berdasarkan surat kaleng dikirim secara langsung kepada pimpinan tinggi Polri di Bali yang tak lama lagi akan pensiun yakni Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra.
Lalu Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.SiK.,MM dipanggil dan menghadap pimpinannya menyangkut adanya informasi tersebut.
Baca Juga: Nah! Maling Pratima di Buleleng Ini Berani Mencuri tapi Mengaku Takut Sisip, Alasannya Begini
Kemudian BID Propam Polda Bali dituntut segera lakukan operasi silent, demi membuktikan kebenaran dari informasi yang diterima perwira tinggi yang dilantik Kapolri Jendral Listyo Sigit sebagai Kapolda Bali. Akhirnya tim yang dikerahkan berhasil mengungkap, bahkan menangkap basah.
"Tugas di Denpasar, tapi kepergok ngamar di Gilimanuk. Kacau, oknum begini, membuat citra Polri khususnya Polda Bali menjadi buruk," bisik sumber ini.
Karena memalukan, dimutasi sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan. "Ya tak lama lagi, mungkin satu atau dua tahun Kompol WER pensiun. Sudah diperiksa paminal, tunggu waktu sidang etik. Hukum terparah, dia terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," cetus sumber.
Baca Juga: KPUD Jembrana Tambah Satu TPS Khusus untuk di Rutan, Ini Alasannya
Pun dikatakan, jauh-jauh hari sebelum dipergoki, Kompol WER selalu mengatakan memiliki kakak asuh yang merupakan salah satu perwira tinggi sempat menjadi Wakapolda Bali.
"Ya, siapapun kakak asuhnya, tapi kalau sudah ketangkap basah melakukan tindak pidana perzinahan ya mau gimana lagi," kilah sumber.
Terkait dengan kabar panas ini, lagi-lagi, Kapolresta Denpasar Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo enggan merespon konfirmasi wartawan. Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen enggan berspekulasi lebih jauh.
Baca Juga: Vonis Penistaan Nyepi Dianggap Tak Adil, Masyarakat, Geruduk PT dan Kejati Bali
"Saya cek dulu ya," singkat mantan Kapolresta Denpasar. Sementara itu, melalui sambungan telepon Kompol WER enggan merespon. Bahkan pertanyaan dilontarkan melalui pesan WhatsApp pun tidak digubris. Untuk diketahui, kasus perzinahan oleh anggota Polda Bali dan jajaran bukan baru satu kali, tapi sudah berulang kali.***
Editor : M.Ridwan