Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pedagang Sempol Ditangkap Polisi di Parkiran Kos, Lho Ternyata Begini

Marsellus Nabunome Pampur • Selasa, 6 Agustus 2024 | 16:52 WIB
NEKAT: Mohamad Faisol saat dikeler oleh kepolisian Polsek Denpasar Utara
NEKAT: Mohamad Faisol saat dikeler oleh kepolisian Polsek Denpasar Utara

DENPASAR, radarbali.id - Seorang pemuda asal Lumajang, Jawa Timur bernama Mohamad Faisol ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Utara.

Pria berusia 21 tahun yang bekerja sebagai penjual sempol itu ditangkap karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Amnes Bitang. 

Pelaku melakukan aksinya pada Rabu (31/7) sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Karya Makmur, gang Perintis nomor 5, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kepada polisi, korban menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (30/7) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat DK 2860 QU warna merah di depan kamar kos.

Korban kemudian bangun keesokan paginya. Dia kaget ternyata sepeda motornya sudah hilang dari parkiran kos. "Atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (5/8).

Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dsri keterangan saksi dan penyelidikan di lokasi peristiwa, polisi mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku di Jalan Cokroaminoto di depan SPBU Uma Anyar, Ubung Kaja, Denpasar.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti. Atas  perbuatannya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Dari interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci aslinya. Dimana sebelumnya pelaku menemukan kunci asli sepeda motor korban.

"Pelaku mengakui akan mengirim sepeda motor ke Lumajang, dengan menitip ke sopir pick up pengirim buah dan akan dijual di Lumajang, uangnya hendak digunakan untuk kebutuhan hidup," tambah Sukadi. Kini pelaku ditahan di Polsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut.***

 

Editor : M.Ridwan
#lumajang #pedagang sempol #polsek denpasar utara