Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jaringan Penggelapan Kendaraan Rental Lintas Pulau Bali-Jakarta Diciduk, Berkomplot untuk Kejahatan, Begini Modusnya

Andre Sulla • Rabu, 14 Agustus 2024 | 04:12 WIB

 

MODUS MENYEWA: Barang bukti (BB) mobil dan motor yang berhasil disita oleh tim buser Polsek Kuta Utara dari pelaku kejahatan penggelapan mobil dan motor rental
MODUS MENYEWA: Barang bukti (BB) mobil dan motor yang berhasil disita oleh tim buser Polsek Kuta Utara dari pelaku kejahatan penggelapan mobil dan motor rental

MANGUPURA, radarbali.id - Zaenal Abidin 30, diamankan lantaran otaki penggelapan kendaraan roda dua dan empat jaringan Bali-Jakarta.

Selain itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta Utara amankan jaringannya yakni Muhammad Rendi, 22, asal Jakarta Selatan. Abdul Latif, 30, asal Probolinggo dan Silve Heriana, 34, asal Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Atmojo melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, AKP Made Mangku Bunciana mengatakan, pengungkapan penggelapan kendaraan rental tersebut berdasarkan laporan korban, Muklas Adi Putra, 29.

Kepada polisi, ia menanyakan Muhammad Rendy menyewa dua motor Yamaha N-Max, Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 20.30.

Rendy meminta agar kendaraan diantarkan ke Hotel Liberta, Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Setibanya di lokasi, pelapor bertemu dengan Muhammad Rendy dan Zaenal Abidin serta seorang wanita bernama Silva Herviana. Beberapa hari kemudian, setelah masa sewa kendaraan habis, Rendy dan Zaenal Abidin, menghilang.

 Baca Juga: Perlu Terobosan dan Visi yang Kuat untuk Memajukan Pariwisata Buleleng

"Para tersangka mengaku akan memperpanjang masa sewa selama sehari," imbuhnya.

Dan berselang sehari kemudian, mereka tidak membayar biaya dan tidak mengembalikan unit kendaraan yang disewanya tersebut. Bahkan hilang kabar hingga dilaporkan. ke Polsek Kuta Utara.

 "Setelah menerima laporan Jumat 9 Agustus 2024 sekira pukul 01.00, kami langsung selidiki," uangkapnya.

Lalu ditemukan ciri-ciri para terlapor. Dan, Zaenal Abidin diamankan lebih dahulu di salah satu hotel di Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan.

Dia pun bernyanyi dan polisi amankan tiga orang sindikat penggelapan mobil jaringan antar provinsi yang berperan sebagai penyewa rental.

"Mereka dibekuk di hotel yang sama namun beda kamar beberapa saat Zaenal Abidin selaki otak penggelapan ditangkap," bebernya.

Dari tangan para tersangka, diamankan empat unit sepeda motor dan dua unit mobil Kijang Innova Reborn. Motor dan mobil tersebut rencana akan di lempar keluar Bali, yakni Jakarta.

"Tersangka melakukan aksinya di sejumlah rental kendaraan di wilayah Badung. Masih kami lakukan pengembangan mencari tahu jaringan yang masih berkeliaran," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#Kendaraan Rental #penggelapan #modus sewa mobil rental #polsek kuta utara