Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Imigrasi Segera Seret Anton Viktorovich ke Polda Bali Lantaran Narkoba, Sisir Wilayah Canggu 10 Bule Digulung

Andre Sulla • Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB

 

DIGULUNG: Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu dalam sesi konferensi pers penemuan biji ganja saat geledah WNA Rusia Anton Viktorovich (baju tahanan) Kamis, 15 Agustus 2024.
DIGULUNG: Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu dalam sesi konferensi pers penemuan biji ganja saat geledah WNA Rusia Anton Viktorovich (baju tahanan) Kamis, 15 Agustus 2024.

MANGUPURA, radarbali.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan 11 Orang Asing termasuk WNA Rusia bernama Anton Viktorovich, 34.

Menariknya, saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan oleh pihak Imigrasi, ditemukan narkoba jenis biji ganja. Karena itu, yang bersangkutan segera diseret ke Polda Bali untuk dalami asal usul Barang Bukti (BB).

Dalam Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasarib, mengungkap bahwa pihaknya melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara, Rabu (14/8/2024).

 Baca Juga: JPU dan Hakim Terancam Diadukan ke MA dan KY, Jika Bebaskan Dua Terdakwa Yayasan Dhyana Pura

"Operasi ini melibatkan total 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk melakukan penertiban terhadap 10 orang asing," tambahnya.

Operasi ini merupakan bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan orang asing

Hasil pengembangan, empat orang tidak melakukan pelanggaran dan enam orang lainnya diketahui nekat labrak aturan.

"Ya, seorang inisial KDK, 40. Dan sisanya perempuan, CLJ, 37. LT, 36. NV, 34. KD, 31. dan DO, 25. Didapati melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki," ungkapnya.

Sebelumnya Anton Viktorovich. Yang bersangkutan diserahkan ke tangan Imigrasi, setelah diamankan pihak Polsek karena membuat onar karena tak mau pergi dari kamar yang dipinjamkan warga. Kejadian itu berlangsung Senin 12 Agustus 2024.

"Bukan hanya melakukan keributan. Ketika diperiksa petugas Imigrasi, ia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berupa membawa biji ganja. Segera kami serahkan ke Polda Bali," tegasnya dalam jumpa pers, Kamis (15/8/2024).

 Baca Juga: Honda Festipark di Living World Denpasar: Apresiasi Konsumen di Bali dan Ajak Keluarga Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke- 79

Lebih lanjut dikatakan, barang bukti narkoba iti ditemukan petugas, saat memeriksa barang-barang lelaki yang telah melanggar izin tinggal yakni overstay  ditemukan narkotika jenis biji ganja seberat 10,75 gram, satu box media tanam, satu alat hisap atau bong.

Selain itu, sebuah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, serta satu buku tabungan bank atas namanya.

"Yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan, namun dia sudah overstay di Bali. Nanti diserahkan ke polisi terkait narkoba, setelah itu barulah ditindak Imigrasi," tutur Pramella.

 Baca Juga: Di Klungkung Toko Berjejaring Semakin Menjamur, Begini Keterangan Penjabat Bupati

Pemgembangan sementata, terkait ganja ini,  diduga WNA ini ingin menanam atau membudidayakan ganja. Walaupun demikian,  belum bisa menjelaskan mengenai dari mana pelaku mendapat narkotika tersebut.

"Karena itu perlu ditindaklanjuti akan atau akan dikembangkan oleh  Polda Bali," pungkasnya. Untuk diketahui, Anton rupanya bandel. Pantauan Jawa Pos Radar Bali, bule Rusia tersebut diduga tak terima diamankan.

Ulah yang sama saat diamankan, dipertontonkan lagi dalam gelaran jumpa pers secara resmi itu. Dia mengamuk, bahkan meronta - ronta ketika hendak digiring petugas naik ke atas panggung.

Bahkan ulah itu berlangsung sejak awal hingga selesai jumpa pers. Tindakan orang asing ini sampai membuat petugas kewalahan.Ia meminta untuk menyatakan sesuatu dengan dengan cara menyampaikan bahwa

"Saya mau bicara" seperti itu pernyataannya dan diucapkan berulang kali. Namun ditahan diberikan kesempatan bicara oleh petugas. (dre)Bos Karaoke Terancam di Sel, Aniaya Istri Hingga Babak Belur.***

Editor : M.Ridwan
#wna rusia #canggu bali #Imigrasi Ngurah Rai #biji ganja