Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gangster Meksiko Minta Keringanan Hukuman, Ini Tanggapan Jaksa Penuntut Umum

Maulana Sandijaya • Rabu, 21 Agustus 2024 | 03:30 WIB
PLEIDOI: Empat anggota gangster asal Meksiko mengajukan pembelaan, Selasa 20 Agustus 2024.
PLEIDOI: Empat anggota gangster asal Meksiko mengajukan pembelaan, Selasa 20 Agustus 2024.

DENPASAR, Radarbali.id – Setelah pekan lalu menjalani sidang tuntutan, empat anggota gangster asal Meksiko, Victor Eduardo Deraz Gonzalez, 35; Jose Alfonso Aramburo Conteras, 31; Juan Antonia Mayorquin Escobedo, 31; dan Roberto Sicairos Valdes, 26; mengajukan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 20 Agustus 2024.

 

Selain diajukan penasihat hukum, pleidoi juga diajukan terdakwa. ”Pada intinya terdakwa meminta keringanan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Imam Ramdhoni usai sidang.

 

Sementara pleidoi dari pengacara terdakwa menyebutkan, bahwa tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan terdakwa berada di lokasi kejadian.

 Baca Juga: Sidang Gangster Meksiko Dijaga Ketat, Dituntut Empat Tahun, Tembak dan Curi Harta WN Turki  

Menyikapi itu, JPU tetap pada tuntutannya, yakni perbuatan para terdakwa memenuhi unsur Pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-4 KUHP.

 

”Mereka menembak Warga Negara (WN) Turki bernama Mehmet Turan di sebuah vila di Mengwi pada 23 Januari 2024. Mereka juga membawa uang yang ada di dalam vila tersebut. Kami menuntut empat tahun penjara,” ungkap JPU.

 

Para terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. ”Para terdakwa juga tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya,” imbuh JPU.

 

Editor : Made Dwija Putera
#pengadilan negeri denpasar #gangster #geng meksiko #pleidoi