DENPASAR, Radarbali.id-Kepolisian Polda Bali menggerebek sebuah spa di jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Penggerebekan dilakukan pada Senin (2/9) malam lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga wanita. Ketiganya terdiri dari 1 orang manager, dan 2 wanita lainnya merupakan resepsionis.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali itu dilakukan karena diduga spa yang bernama Flame Spa itu diduga menyediakan praktik prostitusi.
Baca Juga: Keren! Dupa Produksi Warga Binaan Lapas Singaraja Tuntaskan Sertifikat HKI
”Penggerebekan pada Senin malam tanggal 2 September 2024 terkait adanya dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut dan Ditreskrimum amankan 3 orang,” katanya Senin (9/9).
Dia menjelaskan, selain menangkap tiga orang karyawan, polisi juga telah memanggil Direktur dari Flame Spa. Pemanggilan dilakukan pada Senin (9/9) di Polda Bali. Direktur yang tidak disebutkan namanya itu dimintai keterangannya. ”Dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, sementara sebagai saksi,” ujarnya.
Lanjut dia, bahwa saat ini lokasi Flame Spa di Kerobokan juga untuk sementara sudah tidak beroperasi. Polisi juga telah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Gara-Gara Ngebut, Truk Boks Tabrak Truk Parkir, Loket Tiket Kena Serudukan
”Untuk mengamankan TKP Flame Spa saat ini sudah terpasang Police Line. Terkait permasalahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali,” pungkasnya.***
Editor : Made Dwija Putera