MANGUPURA, radarbali.id - Sopir Taksi Wahana bernama Aris, 35, harus berurusan dengan polisi. Pria asal Banyuwangi Jatim ini nekat mencuri HP milik wanita Kathryn Mary Eldrdge, 65.
HP (ponsel) iPhone 15 Pro Max di embat di dalam mobil karena korban merupakan penumpang alias pengguna jasa.
Bermula ketika wanita ini menumpangi taksi dari depan Hardrock Cafe menuju ke penginapan, yakni Hotel Jayakarta, Jalan Werkudara, Legian, Kuta Badung, Minggu 11 Agustus 2024 sekira jam 20.00.
Sampai di depan hotel, ia turun dan membayar taksi. Ia lalu mencari HP nya yang ada didalam tas, namun tidak ada. Dia sempat bertanya kepada sang sopir yakni lelaki asal Banyuwangi. "Dimana iPhone saya," kutip Jubir Polresta Denpasar, Snin (14/10).
Namu sang pengemudi taksi ini menjawab bilang tidak tahu. Setelah menerima ongkos taksi, terlapor langsung menancap gas. Atas kejadian tersebut wanita ini langsung melaporkan ke Polsek Kuta saat itu juga.
Kepada polisi, ia mengaku kehilangan barang berupa HP iPhone 15 Pro Max warna putih, Rp 15.000.000. Tim Unit Reskrim Polresta Denpasar, melakukan penyelodikan, dan yang bersangkutan diamankan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Densel.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, Sabtu 12 Oktober 2024 sekira pukul 15.00," ungkapnya. Yang bersangkutan diamankan bersama unit Mobil Taxi Wahana warna biru, dan uang Rp 1.000.000 hasil penjualan HP milik terlapor.
Hasil pengembangan, diakaui uang hasil penjualan tersebut di pergunakan untuk kebutuhan pribadi. "Pelaku sudah bertatus tersnagka dan ditahanan. Dikenakan pasal 362 KUHP," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan