Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gila! Uang Masyakarat Mengalir ke Judol Setahun Nyaris Rp 1.000 Triliun

Muhammad Basir • Selasa, 26 November 2024 | 19:20 WIB
BEBERKAN KONDISI JUDOL: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan), didampingi Bupati I Nengah Tamba (kiri) saat peresmian Pasar Umum Negara. (m.basir/radar bali)
BEBERKAN KONDISI JUDOL: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kanan), didampingi Bupati I Nengah Tamba (kiri) saat peresmian Pasar Umum Negara. (m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Perputaran uang masyarakat Indonesia yang mengalir ke judi online dalam setahun sekitar Rp 960 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, saat peresmian Pasar Umum Negara, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, masyarakat harus bersama berjuang, mengkampanyekan perang melawan judi online. Karena temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) uang masyarakat Indonesia yang mengalir ke judi setahun kurang lebih Rp 960 triliun.

”Andaikan uang itu turun ke bawah, dibelanjakan, saya yakin ekonomi luar biasa bergerak. Menggerakkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Hal tersebut berkaitan dengan menurunnya daya beli masyarakat. Salah satunya adalah judi online membuat daya beli masyarakat menurun.

Menteri mengilustrasikan, misalnya baru terima gaji Rp 5 juta sebulan, digunakan Rp 2 juta untuk judi online yang seharunya dibelanjakan ke bawah UMKM.

Bahkan ada yang semua gaji digunakan untuk judi online. ”Bisa bayangkan dampak judi online terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

Artinya, judi online bukan sekadar problem pidana, tetapi bahaya bagi masyarakat dan musuh bersama. Bahkan judi online ini tidak hanya merupakan UMKM, tetapi merusak mentalitas, budaya  dan karakter berbangsa dan bernegara. ”Saya imbau, jaga adik-adik kita, anak-anak kita, saudara dan tetangga kita dari judi online,” tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #judi #judol