Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tiga Sekawan Maling Motor Dibekuk, Jual Murah Hasil Curian Lantaran ini

Marsellus Nabunome Pampur • Sabtu, 7 Desember 2024 | 20:40 WIB

 

TERJEPIT: Satu diantara 3 pelaku kawanan maling motor yang diamankan di Polsek Benoa Denpasar
TERJEPIT: Satu diantara 3 pelaku kawanan maling motor yang diamankan di Polsek Benoa Denpasar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Tiga kawanan pemuda yang merupakan sebutan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap oleh kepolisian Polsek Benoa, Denpasar.

Ketiga pelaku masing-masing bernama Dong Marahongu, 43 asal kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, Herry Tananda, 25 asal Indramayu, Jawa Barat, dan M. Wahyudin asal Indramayu, Jawa Barat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan korban Rama Sony Piero yang tinggal di jalan Ikan Tuna 2 Blok A. 1 , Pedungan, Denpasar Selatan. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, DK 2517 ADK. 

Kejadian itu diketahui pada Kamis (28/11) pagi. Kejadian bermula saat sehari sebelumnya usai bekerja, korban memarkir sepeda motornya di depan toko dekat tempat dia tidur. Keesokan harinya pada hari Kamis (28/11), sekitar jam 06.30 wita, salah satu karyawan toko menemui korban yang sedang tidur menanyakan siapa yang mengambil sepeda motor, karena sudah tak ada di parkiran.

Korban yang seketika bangun langsung kaget. Karena dia tak pernah meminjamkan sepeda motornya ke orang lain. ”Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa," kata Sukadi, Jumat (6/12). Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Dari sana, beberapa hari kemudian, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Para pelaku diduga tinggal di gang Rajawali yang jaraknya tak jauh dari tkp. Di sana, polisi langsung melangkah tiga pelaku tersebut.

”Saat diinterogasi, para pelaku jika sepeda motor tersebut sudah mereka jual," beber Sukadi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp19 juta.

Sementara itu, dari penangkapan, polisi juga mengamankan sepeda motor lainnya. Sepeda motor tersebut yakni satu unit Honda Scoopy, obeng serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Yang mengejutkan, ternyata tiga pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di tiga TKP lainnya. Di tanggal 12 November 2024 pukul 02.00 Wita, mereka mencuri sepeda motor di pinggir jalan Tukad Badung, Denpasar. Sepeda motor yang diambil adalah Honda Beat warna putih biru dan sudah dijual dengan harga Rp3 juta. 

 Baca Juga: Hadiri HUT PTA Bali Ke-2, Ini Pesan Penting Hakim Agung Ketua Kamar Agama MA

Lalu pada tanggal 15 November 2024 pukul 03.00 Wita, para pelaku juga beraksi di jalan Diponegoro Gangse VI, Denpasar. di sana mereka menggasak sepeda motor Honda Beat warna hijau dan telah dijual Rp3 juta. Dan TKP ketoga yakni pada 28 November 

sekitar pukul 03.00 Wita, di depan toko Arum Jaya, Jalan ikan tuna 2 blok A1, Pelabuhan Benoa), Pedungan Denpasar Selatan. Honda Beat yang dicuri dijual Rp3 juta.***

Editor : M.Ridwan
#maling motor #polresta denpasar #Polsek Benoa #Tiga Sekawan