DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Ulah setan jalanan kian liar. Kali ini Mohammad Rizqi, 23, warga Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Kelod, Dentim dan I Made Darmawan, 25, warga Jalan Tukad Ayung No. 2, Denpasar, diamankan Polsek Denpasar Timur.
Mereka nyaris menebas Alan Saferino, 31, asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya karena sepele. Kejadian berlangsung di depan kos-kosan Jalan Pegangsaan Timur No. 2, Banjar Yang Batu, Denpasar Timur, Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul sekitar pukul 23.45.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, masalah ini dipicu bisingnya suara geber-geber motor di luar kos.
Mendengar ada pihak yang diduga sengaja melakukan hal itu. Alan yang berada di dalam kamar kos-kosan bersama istrinya, berinisiatif keluar dan menegur agar tidak geber-geber motor di luar kos.
"Alan keluar keluar kamar bersama penghuni kos-kosan lain, lalu menegur. Namu. Teguran tidak diterima. Walaupun demikian, menggeber gas motor itu sempat pergi," tambah Juru Bicara (Jubir) Polresta Denpasar, Minggu (8/12).
Tak berselang lama, datang dua pria lalu melakukan pengancaman membawa senjata tajam jenis pisau sangkur.
Tak hanya pengancaman, sempat melakukan penebasan menggunakan sangkur, namun Alan dapat menghindar dan berlari masuk ke dalam kos-kosan.
Setelah itu keduanya pergi ke Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. Atas kejadian tersebut penghuni kos-kosan yang menjadi korban pengancaman melapor ke polisi keesokan harinya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat informasi pelaku pengancaman bernama Muhammad Rizqi Zakaria, 23, dan temannya I Made Darmawan, 25.
Kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengancaman. Para pelaku akui mengayunkan atau menebaskan pisau ke arah alan karena merasa jengkel.
"Dua pelaku sudah ditahan," pungkas AKP Sukadi.***
Editor : M.Ridwan