DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Terkabul sudah doa dan harapan para pengunjung Ramayana Mall yang sempat merasa kehilangan helm.
Maling helm berjumlah dua orang pria inisial RN, 28, dan JM, 31 akhirnya dibekuk.
Keduanya diamankan karena terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian helm di Parkiran basement Ramayana Mall, Jalan Diponegoro Denpasar, Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.00.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Rifqi Abdillah, S.TrK., SI.K., M.H., membenarkan terkait adanya penangkapan ini.
Ia dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Made Wicaksana,S.H., memimpin melakukan penyelidikan.
Tentu setelah mendapatkan laporan dari HR dan NLSL yang kehilangan dua helm dan jaket milik.
Barang bukti itu ditaruh diatas spion sepeda motor yang ditinggal parkir di basement mall untuk berbelanja.
Hasil penyelidikan, mengarah kepada dua ABG. Bahkan aksi keduanya terekam jelas CCTV.
Oleh keduanya, barang bukti berupa jaket dan satu helm kemudian ditaruh dalam jok motor yang dikendarai.
Helm satunya di pegang dengan cara disembunyikan di depan selangkangan. Setelah itu mereka bergegas pergi. Kerja keras tim, keduanya diamankan di jalan Mahendradata Denpasar.
Baca Juga: RERAINAN & ALA AYUNING DEWASA, SABTU, 21 DESEMBER 2024
"RN dan JM diamankan beserta barang bukti," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan