DENPASAR, Radarbali.id – Seluruh komponen Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) tampaknya enggan menyerah memperjuangkan agar tender penyaluran BBM bio solar industri di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai, bisa ditunda.
Pembina Kokapura, I Gusti Ngurah Gede Yudana mendatangi kantor DPD RI Perwakilan Bali di bilangan Renon, Denpasar, Senin (6/1/2025).
Di kantor DPD RI, Yudana ditemui langsung Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra.
Dalam pertemuan tersebut, Putra sulung pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai itu menyampaikan kisruh penyaluran bahan bakar solar di bandara.
”Kami minta kepada perwakilan DPD RI untuk membantu koperasi, supaya penyaluran bahan bakar ini untuk sementara tidak ditenderkan dulu,” ujar Yudana.
Pria yang juga Ketua YKP Bali itu menegaskan, pihaknya tidak minta tender ini dibatakan, tapi ditunda sementara untuk memberikan kesempatan Kokapura menyiapkan diri.
”Minimal kami diberi waktu dua tahun untuk mempersiapkan diri mengikuti tender,” imbuhnya.
Yudana menyampaikan amanat Undang-Ungang Koperasi yang tidak dilaksanakan manajemen PT Angkasa Pura.
Menurut Yudana, semestinya koperasi karyawan dilindungi dan dibesarkan, apalagi sudah berdiri puluhan tahun. ”Koperasi kami sudah memiliki penetapan dan rekomendasi dari dinas,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPD RI Perwakilan Bali Rai Mantra mengatakan akan segera memfasilitasi masalah yang terjadi.
Terkait kemungkinan memanggil General Manager (GM) Angkasa Pura, mantan Wali Kota Denpasar itu belum bisa memastikan. Sebab, di DPD sudah ada yang membindangi masalah itu.
”Jadi, nanti kami dan teman-teman akan membahas masalah itu. Mungkin juga kalau diperlukan akan kami panggil karena itu menyangkut masalah karyawan,” tegasnya.
Rai Mantra juga mengingatkan ada undang-undang perlindungan koperasi yang harus diikuti. ”Ya, diikuti saja itu dan tidak usah rebut-ributlah,” pungkas Rai Mantra. (***)
Editor : Maulana Sandijaya
Sumber : radarbali.id