MANGUPURA, radarbali.jawapos.com - Satu dari beberapo DPO kasus pernikahan berdara di Jalan Bale Serbaguna Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, pada Sabtu 21 September 2024 diamankan.
Pelaku penganiayaan terhadap saudanya pengantin telah diamankan. Pelaku bernama MPDC, 20.
"Setelah hampir lima bulan berlalu, salah satu buronan (DPO) pelaku pengeroyokan tersebut berinisial MPDC, 20, akhirnya ditangkap oleh Polsek Kuta Selatan," beber
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistir, Selasa (11/2). Walaupun demikian, masih ada tiga orang lain yang masih buron, inisial R, B dan E.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim pelaku sempat kabur ke luar Pulau. Namun dia kembali lagi ke Bali dan terdeteksi berada di wilayah Ungasan.
"Alasan pelaku kabur ke luar pulau untuk mengamankan diri sementara waktu, dia balik ke Bali lagi adalah untuk bekerja ojek," tuturnya.
Tim pun menyisir seputaran Desa Ungasan, hingga ke tempat pelaku sementara tinggal menumpang. Hingga akhirnya, MPDC dapat ditangkap di sana tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, ia mengakui melakukan pengeroyokan bersama dengan teman-temannya.
"MPDC menganiaya memakai kunci roda. Sementara yang melakukan penusukan masih buron," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, terancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Tebing Perbatasan Klungkung-Gianyar Kembali Longsor
Seperti berita sebelumnya, keributan terjadi saat warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melangsungkan acara pernikahan di Balai Serbaguna Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu 21 September 2024.
Ada tiga korban yang dikeroyok, bernama Sergi Nomleni, 22; Primus Maleno, 41, dan Fentus Maleno, 29, yang disebut-sebut sebagai saudara dari pengantin. Bahkan, Primus ditusuk menggunakan benda tajam.
Kejadian berawal saat kerabat, serta teman-teman mempelai pengantin menghadiri undangan pernikahan, sekitar pukul 19.00 WITA. Ada beberapa tamu undangan yang minum-minum, serta joget-joget. Namun dalam berjoget, ada yang terlibat senggolan.
Baca Juga: Anggota DPRD Bali Rai Warsa Yakin Radar Bali Terus Eksis Ditengah Gempuran Media Online
Hal itu membuat antar tamu adu mulut sampai berujung perkelahian. Keributan sempat dilerai dan mereda. Tetapi, diduga kelompok pelaku memanggil teman-temannya untuk datang dan melakukan pengeroyokan di TKP.
Akibatnya, Sergi Nomleni mengalami luka di kepala, Primus Maleno mengalami luka tusukan di punggung, dan Fentus Maleno mengalami patah kaki kiri. Ketiga korban dibawa ke ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, sekitar pukul 00.00 Wita, dan insiden dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.***
Editor : M.Ridwan