DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Pelarian pembunuh I Kadek Parwata, 31 yakni Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras, 38, terhenti di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pria asal Banyuwangi ini diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., pedagang ikan sekaligus pekerja bengkel sapaan Mas Pras ini diamankan di pelabuhan Tanjung Perak saat hendak nyeberang ke Kalimantan. Berusaha kabur namun terlanjur di kepung.
Mas Pras di bawa dari Surabaya dan tiba di Polresta Denpasar, Senin (18/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita" bebernya di Polresta Denpasar, Senin (18/2/2025).
Hasil pengembangan sementara, Mas Pras Konsumsi Narkoba Jenis sabu sabu.
"Dia konsumsi sabu sebelum membunuh korban. Pasca kejadian, selain emosi sesaat, dia dalam pengaruh obat terlarang," tutup Kapolresta.***
Editor : M.Ridwan