Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

UPDATE PEMBUNUHAN! Mas Pras Resmi Status Tersangka, Tikaman Mematikan pada Punggung Parwata Tembus Paru Bagian Bawah

Andre Sulla • Rabu, 19 Februari 2025 | 01:32 WIB

 

BERUPAYA KABUR: Bastomi Prasetyawan alias Mas Pras, 33, kenakan pakaian tahanan dan duduk di kursi roda, Senin (17/2/2025).
BERUPAYA KABUR: Bastomi Prasetyawan alias Mas Pras, 33, kenakan pakaian tahanan dan duduk di kursi roda, Senin (17/2/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Bastomi Prasetyawan alias Mas Pras, 33, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 14.00.

Dalam pemeriksaan maraton terhadap pekerja bengkel sekaligus penjual ikan ini, diketahui sebanyak tiga kali ia layangkan tusukan dan sekali goresan pada tubuh I Kadek Parwata, 31. Luka gatal pada punggung kiri tembus paru-paru bagian bawah.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., kembali menjelaskan, setelah penangkapannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00, yang bersangkutan dibawa dan tiba di Polresta Denpasar, Senin 16 Februari 2025 sekitar pukul 14.00.

 Baca Juga: Persela vs Persijab Rusuh, Pertandingan Dihentikan, Ofisial Digiring Petugas Keamanan

Selanjutnya Mas Pras menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama satu kali 24 jam, yang bersangkutan resmi berstatus tersangka dan telah ditahan.

Dikatakan, tersangka telah akui bahwa sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk pisau yang masih terdapat bercak darah itu miliknya.

Diakui pelaku, bahwa sama sekali tidak mengenal Parwata dan murni salah paham karena dikira korban dan temannya datang mencarinya di TKP akibat kejadian penganiayaan sebelumnya terhadap korban lain yakni Made Darma Wisasa, 19.

Dia mengaku sebanyak tiga kali ia layangkan tusukan dan sekali goresan pada tubuh I Kadek Parwata.

Pengakuannya sesuai dengan penjelasan lisan dokter forensik yang melakukan visum. Bahwa terdapat luka gores pada tangan kiri, tusukan pada bahu kiri, punggung sebelah kiri dan luka tusuk pada rusuk sebelah kiri.

"Penjelasan lisan dokter forensik, tusukan paling parah dan fatal itu pada punggung kiri, menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga menembus paru-paru bagian bawah," pungkas Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H,.

 Baca Juga: Bastomi Alias Mas Pras Pembunuh Kadek Parwata Terancam Penjara 15 Tahun. Sepadan?

Seperti berita sebelumnya, pengungkapan ini bermula dari laporan Ni Komang Parwati. Adik almarhum ini awalnya ditelepon iparnya dan mengarahkan untuk datang ke RS Bhakti Rahayu, Kamis (13/2) sekitar pukul sekitar pukul 02.00.

Di RS didapati penjelasan, sang kakak I Kadek Parwata, 31, jadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di depan Toko Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis (13/2) sekitar pukul 01.30.

Memilukan lagi, sang kakak warga Jalan Nangka, Nomor. 25 C, Banjar Taman Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara ini dikatakan telah meninggal dunia.

Saat itu juga Unit Polsek Kuta Utara, Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Jejak kabur hingga identitas pelaku mengarah kepada Bastomi Prasetyawan, setelah tim gabungan menemukan sepeda motor tak bertuan di Pasar Wangaya subuh itu.

Baik plat nomor, warna hingga jenis, sama seperti unit yang dikendarai lelaki berstatus duda sapaan Mas Pras. Dugaan tim semakin menguat ketika di pisau digunakannya, ditemukan di jok motor.

Dari nopol, tim dapat mendeteksi sang pemilik, yang merupak  bos bengkel las beralamat di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung. 

Ternyata, lelaki pekerja bengkel las sekaligus pedagang ikan ini sempat menghubungi sang bos. Dalam sambungan telepon, dia mengaku ke pemilik motor bahwa telah berada di dalam bus, menuju kampung halaman, Dusun Tegalpare, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur karena ada keperluan mendadak.

Sang bos pun tak mempermasalahkan tentang keberadaan motor yang rusak,  karena dikira motornya di simpan di kosannya di Desa Cemenggon, Celuk, Sukawati, Gianyar. 

Selanjutnya, dilakukan pengejaran ke Banyuwangi, Sabtu 15 Februari 2025. Tim mendapatkan informasi, Mas Pras telah kabur ke Jember. Dari Jember dia menumpang travel menuju Surabaya.

Sehingga pengejaran dilakukan mengikuti arah pelarian lelaki ini. Hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan di Terminal Bus, Pelabuhan Tanjung Perak.

Tak buang waktu lama, yang bersangkutan diamankan, Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00.

 Baca Juga: Mantan Lurah Pedungan: Terdakwa Dua Kali Ajukan Pernyataan Silsilah Dengan Nama Berbeda, Sidang Sengketa Jero Kepisah

Saat hendak diamankan, dia berusaha melawan untuk kabur. Sehingga dua kakinya dilumpuhkan. Dia berusaha kabur ke Tarakan, Kalimantan.

Tiba di Polresta Denpasar, Senin (17/2) sekitar pukul 14.00. Hasil interogasi singkat, motifnya sepele yakni salah paham.

Dia nekat melakukan aksi brutan menggunakan pisau hingga menyebabkan I Kadek Parwata, 31, karena tak suka yang bersangkutan berada di TKP.

Sebab, dikira Parwata merupakan teman dari korban kejadian sebelumnya. sejatinya, dia sempat melakukan penganiayaan kepada korban lain Made Darma Wisasa. Pun diakui, selain emosi, saat kejadian dia dalam pengaruh konsumsi narkoba.

Walaupun tidak ditemukan BB, pengakuannya telah dibuktikan dengan hasil tes urin, yang menunjukan bahwa dirinya masih positif. ***

Editor : M.Ridwan
#mas pras #tersangka #pembunuhan #polda bali #Kadek Parwata #bastomi prasetiawan