Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

8 Satpam Finns Beach Club Sah Tersangka, Keroyokan 5 Bule Autralia, Ternyata Main Viral di Medsos

Andre Sulla • Kamis, 20 Februari 2025 | 02:37 WIB
KASUS FINNS CLUB: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., beri penjelasan, Rabu (19/2/2025).
KASUS FINNS CLUB: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., beri penjelasan, Rabu (19/2/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Manajemen Finns Beach Club benar-benar keterlaluan. Sempat menutupi tindakan brutal para "satpam", akhirnya terkuak.

Faktanya Polda Bali menetapkan 8 orang sekuriti beach club sebagai tersangka karena terbukti bersalah. Penetapan tersangka sebanyak itu setelah kepolisian melakukan pemeriksaan saksi dan bukti CCTV.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy, S.I.K., Rabu (19/2/2025) menegaskan, setelah menerima laporan balik dari para WNA Australia itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

15 orang sekuriti diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya dilakukan gelar perkara. Tentunya berdasarkan dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu.

"Dari 15 orang yang dilaporkan dan dimintai keterangan sebagai saksi disertai bukti petunjuk, delapan orang satpam ditetapkan tersangka," jelasnya, Rabu (19/2/2025).

Dikatakan, soal video viral yang memperlihatkan empat warga buat keonaran dan keroyok  para sekuriti, jelas mantan Kabid Humas Polda NTT ini, hanya salah satu bagian yang terpisah dari rentetan peristiwa yang terjadi terlebih dahulu.

"Ada peristiwa yang terjadi sebelum potongan video yang berlokasi di luar viral. Ada rentetan dari dari dalam club hingga di luar," lagi kisahnya sembari mengatakan TKP yang terdapat pada video viral itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian.

"Para sekuriti yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing, belum ditahan karena masih ada pengembangan lagi," kisahnya.

Dan, tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lain. Walaupun ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Perkara ini tetap jalan sesuai dengan prosedur hukum. "Kami masih melakukan pengembangan," pungkas Ariasandhy.

Sementara itu, sejumlah sumber petugas yang melakukan penyelidikan dibuat kesal oleh manajemen Finns Beach Club. Sebab, pihak Finns Club terkesan menyembunyikan dan membela kelakukan brutal para sekuritinya.

Awalnya mereka menyatakan sekuriti tidak melakukan penganiayaan dan bahkan manajemen siap untuk berdamai dengan empat bule itu. Setelah memeriksa CCTV, ternyata kelakukan busuk manajemen terkuak.

Pernyataan damai sebagai upaya membela kelakuan anarkis para "sekuriti" itu.

"Dari rekaman CCTV, ternyata satu dari empat pria asal Negeri Kangguru ini dikeroyok secara kejam," kisah sumber polisi.

Pun dikatakan, bule itu diseret dari dalam sembari dipukul, diduga dalam keadaan tangan terikat. Bahkan sempat jatuh dan diinjak-injak.

"Video CCTV tidak dikeluarkan. Malah mereka viralkan video bule-bule itu melakukan upaya bela diri di jalan. Tewas aneh, kok ada sekuriti di jalan, sedangkan sekuriti tugasnya menjaga keamanan di areal dalam clum saja," kilah sumber petugas.

 Baca Juga: Mengapa Dewan Jembrana Desak Audit Keuangan RSU Negara? Ini Alasannya

Lebih lanjut dikatakan, terdapat rangkaian kejadian terekam video hang tidak diviralkan, yang memuat bukti bahwa 8 orang sekuriti tersebut diduga melakukan penganiayaan kepada pihak WNA.

Tentu penetapan 8 sekuriti jadi tersangka berdasarkan dua alat buktinya sesuai dengan apa yang ditemukan.

"Sementara ini delapan, bisa jadi lebih. Statusnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pihak sekuriti Finns Beach Club. Kemungkinan akan ada tersangka lain," tutup sumber.

Seperti berita sebelumnya, aksi baku hantam antara lima gangster asal Australia Vs empat pendekar yang merupakan security Finns Beach Club, terjadi Selasa 11 Februari 2025 sekitar  pukul 22.00 Wita, berbuntut panjang yakni saling lapor.

Mengetahui dilaporkan oleh sekuriti dan Mohammed Rifai, 27, berstatus tersangka di Polsek Kuta Utara, para pria asal Negeri Kangguru ini cari aman. Yakni lapor balik ke Polres Badung, Kamis 13 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 Wita.

Perkara tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditreskrimum Polda bali. Versi dari Mohammed Rifai, 27, dan ketiga adik yani Jadd Rifai, 24. Zana Rifai, 25, Roni Rifai, 21, bersama teman John Ebid, 30, bahwa mereka marah karena ulah para pendekar yang bertugas di Finns Beach Club. Pelapor adalah pria asal Sydney Mohammed Rifai, 27, pekerja  Industrial Coating, bermula kekasaran dilakukan sekuriti.

 Baca Juga: Fraksi Gerindra Dorong Pembaharuan Regulasi Penyiaran Mengatur Media Sosial, Penilaian Seleksi KPI Dijamin Objektif

Sebab, para wisatawan berdomisili sementara di Villa Body, Jalan Subak Sari No. 72, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, ini tidak dihargai sebagai tamu yang telah banyak berbelanja dan duduk di daybed 401—bersenggolan dengan tamu wanita di daybed 402 yang terletak di sebelahnya. John Ebid tersulut emosi dan mencekik tamu tersebut. Tanpa penjelasan, Ebid diseret keluar penuh kekerasan secara paksa.

Sesampainya di depan, para "securiti" Finns ini justru menganiaya John Ebid terlebih dahulu karena terkesan cerewet.

Parahnya, tangan Ebid diikat disiret dan terjatuh lalu menginjak-nginjaknya.

Melihat hal itu, Mohammed Rifai dan tiga adik sepupu bergegas keluar dan melerai. Saat melerai, kakak beradik ikut dianiaya sehingga melakukan perlawanan.

Akibat kejadian itu, mereka mengalami luka, lebam, dan memar di sekujur tubuh. Merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Badung guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam laporan dengan nomor, LP/B/26/II/2025/SPKT/Polres Badung, /Polda Bali, 13 Februari 2025, terlapor sebanyak empat orang ini secara bersama sama melakukan pengeroyokan kepada 5 Korban.

Sementara itu, pelapor adalah INM, 53, selaku Kepala Security Finns Beach Club. Lalu dari pihak WNA, MR, 27 asal Australia ini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polda Bali. ***

Editor : M.Ridwan
#bule australia #tersangka #Kabid Humas Polda Bali #finns club