Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Ada Saja Akal Bulusnya, Maling Ini Ajak Teman Sendiri Nyantai ke Kafe, tapi Motornya Dicuri

Andre Sulla • Minggu, 6 April 2025 | 04:50 WIB
DITANGKAP : Lelaki asal Sumenep, berinisial IH, ini akhirnya harus berbaju tahanan Polsek Kuta Selatan usai melakukan aksi curanmor. (istimewa)
DITANGKAP : Lelaki asal Sumenep, berinisial IH, ini akhirnya harus berbaju tahanan Polsek Kuta Selatan usai melakukan aksi curanmor. (istimewa)

MANGUPURA, Radar Bali.id – Tega benar, kelakuan pria satu ini. Lelaki asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial IH, 33, tak patut ditiru. Karena tidak menghormati makna persahabatan.

Dia mengajak temannya  sendiri bersantai sejenak ke kafe, tapi ternyata malah mencuri motor teman yang diajaknya nyantai itu.

Akibatnya, Moh. Shandi, 26, asal Bondowoso, Jatim, harus jalan kaki pulang ke kos-kosan lalu melapor ke pihak berwajib.

Lelaki yang baru sebulan di Bali diamankan tanpa perlawanan saat nongkrong di minimarket Jalan Uluwatu Ungasan, Kutsel, Badung, Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 11.00 Wita.

Untuk diketahui, pengungkapan ini berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kutsel pada 2 April 2025. Kejadian berlangsung di parkiran kafe Jala Teges Nunggal, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kepada penyidik, dikatakan bahwa pemilik motor mengajak IH nongkrong di kafe.Setibanya di sana, dia langsung masuk sementara lelaki Madura itu masih di parkiran.

Ketika keluar dari kafe beberapa jam kemudian, motor sudah tidak ada. Bahkan IH tidak bisa dihubungi. Dia sempat menunggu sampai pukul 00.00 Wita.

Sampai akhirnya pelapor pulang berjalan kaki. Berdasarkan laporan, tim dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Lalu diketahui keberadaannya. "Diamankan tanpa perlawanan, saat nongkrong di minimarket Jalan Uluwatu Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Kamis, 3 April 2025 sekira pukul 11.00 WITA," ungkapnya, Sabtu (5/4/2025). 

Hasil pengembangan, motor sudah dijual di seputaran Ungasan. Kemudian dilakukan pencarian keberadaan BB, selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Pelaku mengakui berasal dari Sumenep dan tinggal di Bali baru 1 bulan. 

Uang hasil penjualan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "IH berstatus tersangka dan sudah ditahan, termasuk barang bukti sudah diamankan. Motifnya karena ekonomi.Dia dikenakan pasal 363 KUHP," pungkas AKP Sukadi. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#badung #benoa #curanmor #pencurian #maling