SEMARAPURA, Radar Bali.id- Sempat berbelit akhirnya mengaku. Pelaku pembegal sopir ojek online (ojol) perempuan, Muhamad Firdaus alias Daus masih mendekam di ruang tahanan Poslek Dawan, Minggu (6/4/2025).
Pria yang nekat melakukan aksi pembegalan lantaran upahnya sebagai buruh proyek tidak kunjung dibayarkan itu kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung lantaran masih dalam pemberkasan.
”Saat ini kami masih proses pemberkasan,” terang Kapolsek Dawan AKP Gede Budiarta, Minggu (6/4/2025).
Budiarta mengungkapkan, Daus merupakan buruh proyek di Kecamatan Nusa Penida. Naas, upahnya tidak kunjung dibayar oleh mandor proyek hingga Daus tidak memiliki uang sama sekali. Kondisi itu membuat Daus nekat merampas sepeda motor milik pengemudi ojek online, Yuli Handayani, 46 asal Abiansemal, Kabupaten Badung yang dia tumpangi untuk menuju Jalan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. ”Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
”Itu pengakuan pelaku, kami masih memastikan juga. Pelaku pada intinya mengaku tidak memiliki uang dan ingin merampas sepeda motor korban,” ujarnya.
Dia tidak begitu saja mempercayai pengakuan Daus yang baru pertama kali melakukan aksi perampasan lantaran Daus telah melakukan perhitungan lokasi tempatnya beraksi. Di mana TKP merupakan kawasan sepi. ”Saya rasa pelaku sebelum melakukan aksinya, sudah pernah masuk ke wilayah Bukit Tengah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pembegalan terjadi di Kabupaten Klungkung, tepatnya di Jalan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 18.45. Peristiwa pembegalan itu dialami seorang sopir ojek online (ojol) perempuan, Yuli Handayani 46 asal Desa Pasek Jagapati, Kecamatan Abian Semal, Badung yang dilakukan oleh penumpang ojol itu sendiri, Muhamad Firdaus alias Daus, 19 asal Desa Padamarah, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Akibatnya Handayani mengalami luka robek di bagian wajah akibat tusukan gunting yang dilakukan Daus.
Melalui aplikasi ojol, Handayani mengaku mendapat pesanan mengantar penumpang dari Denpasar ke Padangbai, Karangasem sekitar pukul 16.00. Setiba di Padangbai, dia kembali menerima pesanan dari aplikasi ojol.
Dia diminta mengantar Daus dari Padangbai ke Kecamatan Dawan. Daus pun diantarnya ke Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan sesuai titik aplikasi.
Tiba di lokasi yang merupakan sebuah villa mangkrak, Daus pun membayar jasa pengantarannya sebesar Rp50 ribu sesuai aplikasi. ”Setelah memberikan kembalian karena uangnya Rp100 ribu, saya kemudian pergi. Belum jauh, pelaku memanggil dan berlari menghampiri saya. Pelaku meminta tolong menelepon bosnya karena pintunya tidak dibukakan. Pelaku mengaku sebagai pekerja di proyek tersebut,” tuturnya.
Menurut Handayani, pelaku mencoba untuk mengulur-ngulur waktu. Sampai akhirnya mulut Handayani dibekap. Sebagai bentuk perlindungan diri, Handayani menggigit tangan pelaku. Namun pelaku memukul Handayani hingga tidak berdaya. Mengingat anak di rumah,
Handayani pun kemudian mempersilahkan pelaku mengambil kendaraannya. Handayani kemudian mengambil handphonenya. Namun oleh pelaku, Handayani didorong hingga jatuh terlentang. Saat itulah pelaku mengeluarkan gunting dan menusuknya ke wajah Handayani berkali-kali hingga menyebabkan dahi dan pipi korban mengalami luka robek yang cukup besar.
”Kata dokter, luka ini tidak bisa dijahit biasa. Harus dilakukan bedah plastik. Saya tidak menaruh curiga, karena saya pernah ambil pesanan malam hari dan aman saja,” tandasnya.
Saat Handayani dalam kondisi berdarah-darah di TKP, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono menambahkan, ada warga yang kebetulan lewat, yakni Ni Ketut Suartiniasih, 25 melihat hal tersebut. Suartiniasih kemudian menyampaikan hal itu kepada warga yang sedang melintas dan beberapa warga langsung menuju TKP dan melihat keduanya. Hanya saja pada saat itu keduanya mengaku sebagai korban begal.
Namun saat warga menghubungi teman - temannya menyampaikan ada korban begal, Daus seketika kabur sehingga korban langsung mendekati warga dan menyampaikan bahwa dirinyalah yang dibegal menggunakan gunting.
”Warga langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 19.00, pelaku yang bersembunyi di kamar mandi Pura Puncak Sari yang letaknya di atas Pura Sad Khayangan Goa Lawah berhasil ditemukan dan kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Dawan untuk dilakukan penangkapan,” terangnya.
Kapolsek Dawak AKP. I Gede Budiarta mengungkapkan Daus sudah sejak awal ingin menguasai sepeda motor milik korbannya.
Dipilihnya titik pengantaran di Bukit Tengah, lantaran lokasi tersebut disebut sebagai tempat yang sepi berdasarkan pencarian pelaku di Google. ”Kami masih mendalami, apakah pelaku sudah sering melakukan tindakan tersebut,” tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita