SEMARAPURA, Radar Bali.id- Unit Reskrim Polsek Klungkung hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap video viral dugaan pembegalan yang dialami I Kadek Gunawan asal Desa Selat, Karangasem, berlokasi di Jalan Raya Tojan Klotok, Kecamatan Klungkung, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 19.00.
Selain meminta keterangan Gunawan, pihak Unit Reskrim Polsek Klungkung juga tengah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkapkan kasus tersebut. Meski Gunawan tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib hingga saat ini.
”Di sekitar lokasi ada beberapa CCTV dan masih kami buka. Dia (Gunawan, Red) seorang satpam. Waktu kejadian saja merasa kaget, sekarang sudah baik dan sudah kerja kembali. Hasilnya akan kami sampaikan nanti,” ungkap Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, Minggu (6/4/2025).
Sujana mengungkapkan jika Gunawan meralat pernyataan dalam video viral yang diunggahnya di akun Facebook dengan nama Guz Reok Devil tersebut.
Setelah dimintai keterangannya, Gunawan mengaku bukan mengalami pembegalan melainkan percobaan penusukan. ”Akibat dari kejadian tersebut korban tidak melapor, namun unit Reskrim Polsek Klungkung menindak lanjuti dengan membuatkan laporan informasi dan melakukan klarifikasi ke rumah korban,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa itu bermula ketika Gunawan berangkat dari rumah menuju tempat kerjanya di daerah Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sekira pukul 20.00, Gunawan sampai di Jalan Raya Tojan Klotok dan diikuti oleh pengemudi lain yang berboncengan.
Setelah posisi kendaraan sejajar, orang tidak dikenal yang posisinya dibonceng mencoba menusuk Gunawan menggunakan pisau di bagian pinggang.
Gunawan yang melihat ayunan pisau kemudian berupaya menghindar sehingga mengenai baju Gunawan hingga berlubang dengan diameter sekitar 5 centimeter.
Lantaran terkejut dengan aksi penusukan itu, Gunawan langsung menendang sepeda orang yang tidak dikenal tersebut sampai oleng ke kanan. Lantaran takut terjadi peristiwa yang lebih fatal lagi, Gunawan langsung meninggalkan TKP menuju Denpasar untuk bekerja. [*]
Editor : Hari Puspita