AMLAPURA, Radar Bali.id- Kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih belum lama ini memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan ayah dan dua orang anaknya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Karangasem.
Ketiga pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Karangasem berinisial IGLR, 56, IGALED, 31 dan IGNAAP, 21, yang merupakan anaknya.
”Hubungan antara ke tiga tersangka itu masih ayah dan anak. Bapaknya juga diketahui seorang residivis kasus pembunuhan puluhan tahun silam," kata Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana membenarkan, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
Kejadiannya sekitar pukul 12.40 siang. Saat itu korban I Nengah Wartawan, 52, yang merupakan anggota pecalang sedang bertugas mengarahkan para pemedek yang hendak melakukan persembahyangan.
Saat itu, para pelaku diarahkan untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih.
Saat diarahkan, salah seorang dari pelaku tersebut menanggapi dengan berkata kejauhan jika harus diarahkan ke
jalan tersebut. ”Karena pernyataan itu, korban ini menanggapi ke Lempuyang baru jauh berjalan,” ucap Sukadana menirukan hasil keterangan kasus tersebut.
Ternyata jawaban itu membuat para pelaku emosi hingga berbuntut aksi pemukulan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada lutut kanan.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rendang hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polisi. [*]
Editor : Hari Puspita