DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Ulah wanita cantik satu ini tak patut ditiru. Pekerja Host Live Streaming Media Sosial (Medsos) bernama Shaeila Janwar Rismawati alias Eca, 23, nekat garong HP merek ternama.
Tidak tanggung-tanggung. Sedikitnya delapan unit iPhone berbagai jenis di tempat kerjanya, Toko RA Gadget Jalan Wr. Supratman No. 150 Denpasar Timur, di embat.
Wanita asal Karangasem ini telah diamankan polisi, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.00. Selain handphone, dia mencuri uang hasil penjualan sebanyak Rp 1.100.000 demi hidup mewah dan foya-foya di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Meninggal di Tempat, Anggota Dewan PDIP Brando Susanto Ambruk Saat Pidato
Informasi yang dihimpun radarbali.jawapos.com, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Florena Florencia Parasetya, 25, alamat Batubulan, Sukawari, Gianyar, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 01.30. Bahwa delapan unit iPhone beserta uang Rp 1.100.000,00 telah hilang.
Florena mencurigai seorang karyawan sebagai pelaku, namun ketika diinterogasi secara pribadi, karyawannya inisial Eca justru berbelit-belit. Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Selain keterangan saksi-saksi, petugas mengecek CCTV. Benar saja, pelaku mengarah ke karyawan yang ditugaskan live streaming dan aktif memberikan informasi mengenai produk HP iPhone. Setelah itu, yang bersangkutan diamankan ke Polsek Denpasar Timur.
Baca Juga: STAI Kharisma Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Akademik dengan Peluncuran Dua Jurnal Baru
Hasil pengembangan, wanita bernama Eca ini mengaku dengan jujur. "Bahwa kasus ini terkuak setelah adanya selisih uang Rp 1. 00.000,001 penjualan," tambah sumber petugas. Dia mengakui mencuri 8 unit HP iPhone berbagai jenis dan telah menjualnya.
Di antaranya 1 unit iPhone 13 baru warna hitam; 2 unit iPhone 13 mini second warna pink dan hitam, 3 unit iPhone 13 Pro warna biru, gold, dan hitam, 1 unit iPhone 13 warna pink, dan 1 unit iPhone 14 Pro deep purple. 8 unit HP telah dijual dengan harga murah.
"Kata dia hasilnya dipakai untuk hidup mewah, memesan berbagai barang hingga foya-foya bersama teman-teman di diskotik," tutup sumber di Polsek Dentim. Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., membenarkan. "Kami masih melakukan pengembangan," singkatnya.***
Editor : M.Ridwan