Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

2 Jam Diburu, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan dengan Pistol Lantaran ini

Andre Sulla • Sabtu, 3 Mei 2025 | 03:03 WIB
KENA TIMAH PANAS: Kaki pelaku curanmor Melkiyanus EMK, 24, dan Frengki BID, 28, diperban karena sempat ditembak.
KENA TIMAH PANAS: Kaki pelaku curanmor Melkiyanus EMK, 24, dan Frengki BID, 28, diperban karena sempat ditembak.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Dua pemuda asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiyanus Edwin Mmaja Koda Mesa, 24, dan Frengki Bora Ibi Deki, 28, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas dari pistol aparat.

Mereka ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap dalam kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Kota Denpasar, Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan Maad Adna, 47. Bahwa sepeda motor Honda Supra X diparkir di kawasan Jalan Pura Demak, Denpasar Barat, hilang sekitar pukul 01.00.

 Baca Juga: Bali Blackout, Terjadi Macet Traffic Light Objek Vital Picu Krodit, Polda Bali dan Jajaran Layani Masyarakat Gunakan Generator

Hasil penyelidikan, diketahui pelaku berjumlah dua orang. Mereka dengan mudah mengambil sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) karena stang tidak terkunci.

Mereka mendorong motor dan bergegas pergi. Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah melakukan pengejaran," cetus Kapolsek, Kamis (1/5/2025).

Pengejaran dilakukan setelah olah TKP, mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Hanya dalam kurun waktu dua jam saja, tim dapat meringkus Melkiyanus di Jalan Segina VII, Pemecutan Klod. Sayangnya, dia berusaha kabur sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

 Baca Juga: Paula Verhoeven Lepas Hijab Setelah Dicerai Baim Wong? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!

"Dari tangan pelaku dengan peran pemetik diamankan barang bukti motor yang dicuri," tambahnya. Dari keterangan Melki, akhirnya Frengki ditangkap di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur. Lagi-lagi, dia mencoba kabur dan melawan saat proses pengamanan.

"Ya, kaki Frengki berperan joki, juga ditembak. Kami amankan motor dari tangan Frengki, karena barang bukti itu digunakan dalam beraksi," ungkapnya.

Selanjutnya, kedua maling ini dirawat di Klinik Penta Medika dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses lebih lanjut. Saat diinterogasi, diketahui motif mereka mencuri karena tidak ada pekerjaan lain.

"Motifnya ekonomi. Melkiyanus dan Frengki disangkakan Pasal 363 KUHP, paling lama tujuh tahun,” tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#berusaha kabur #polsek denpasar barat #sumba ntt #pelaku curanmor #kaki ditembak