SINGARAJA, Radar Bali.id – DUh, petaka terjadi gegara menggadaikan motor orang. Tragedi berdarah terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Komang Juliartawan alias Basir, 31, atlet kick boxing, tewas setelah diduga dikeroyok oleh tiga oknum prajurit TNI AD.
Yang bikin miris, dua di antaranya merupakan pelatih bela diri korban sendiri. Mereka adalah Sertu KSY dan Prada PAH, yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW), bersama satu pelaku lain, Pratu MR.
Basir dan dua pelaku disebut sudah lama dekat. Ketiganya aktif berlatih di sasana bela diri yang sama. Bahkan, Sertu KSY pernah mendampingi Basir saat bertanding pada kejuaraan kick boxing di Lapangan Futsal Sepang, Maret lalu.
”Mereka sering latihan bareng. Sertu KSY dan Prada PAH itu malah jadi pelatih korban,” ujar salah satu keluarga korban, kemarin (7/5/2025).
Namun, hubungan dalam perkembangannya pelatih dan atlet itu berubah menjadi petaka. Basir justru tewas di tangan pelatihnya sendiri.
Permasalahan berawal saat korban Komang Juliartawan alias basir meminjam sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 6426 AAB milik orang tua tersangka Prada PAH.
Bukannya dikembalikan, sepeda motor itu ternyata digadaikan di wilayah Tabanan. Hal itu membuat tersangka Prada PAH naik pitam.
Dia sempat mencari sepeda motor orang tuanya hingga ditemukan di Tabanan. Prada PAH juga sempat meminta keluarga korban mengirimkan uang Rp 2,2 juta untuk menebus sepeda motor.
Dalam kondisi emosi, Prada PAH mengajak dua orang rekannya, yakni Sertu KSY dan Prada MR mencari korban di wilayah Denpasar. Mereka akhirnya menemukan korban di kawasan Jalan Drupadi, Denpasar, pada Minggu (4/5/2025) malam.
Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil Nissan dengan nomor polisi H 8785 JQ.
Mereka selanjutnya membawa korban ke GOR Ngurah Rai Denpasar. Di sana korban dinterogasi dan dipukuli hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya para pelaku membawa korban ke Buleleng.
Pada Senin (5/5/2025) pagi, salah satu tersangka juga sempat menghubungi keluarga korban, agar menjemput korban di RSUD Buleleng.
Sampai di rumah sakit, keluarga korban mendapati mendiang telah meninggal dunia. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, serta patah pada tulang kanan dan tulang leher. Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polisi Militer.
Kini jenazah korban telah dikuburkan di Setra Desa Adat Sepang, Kecamatan Busungbiu. Jenazah korban dikebumikan pada Selasa (6/5/2025) sore.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, membenarkan insiden tersebut. Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Ia menambahkan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dan tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nama baik institusi.
"Kami mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita