Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Masih Syok Berat, Keluarga Komang Basir Mengaku Ngeri atas Kejadian Penyiksaan Mendiang,Kapendam Tegaskan Supremasi Hukum

Eka Prasetya • Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
BERKABUNG : Suasana rumah duka Komang Juliartawan alias Komang Basir. Dia tewas dianiaya oknum TNI. (foto: eka prasetya/radar bali)
BERKABUNG : Suasana rumah duka Komang Juliartawan alias Komang Basir. Dia tewas dianiaya oknum TNI. (foto: eka prasetya/radar bali)

Duka yang mendalam masih menyelimuti keluarga Komang Juliartawan alias Basir. Keluarga mengaku ngeri membayangkan kejadian penyiksaan.

DUKA mendalam, ngeri, syok,  masih menyelimuti keluarga Komang Basir, warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu tersebut.

Pria 30 tahun itu tewas setelah dianiaya tiga oknum prajurit TNI, yakni Prada PAH, Sertu KSY, dan Prada MR, yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 900/SBW.

Pantauan Jawa Pos Radar Buleleng , Jumat (9/5/2025), suasana haru masih terasa di rumah duka. Pihak keluarga tengah menyiapkan rangkaian upacara adat nyolasin yang akan berlangsung hingga Selasa (13/5/2025). Beberapa ibu tampak sibuk menganyam busung dan menyiapkan sarana upacara lainnya.

Menurut keluarga, Basir dikenal sebagai sosok ceria dan supel. Ia kerap bekerja serabutan sebagai buruh arit, buruh petik cengkeh, atau pekerjaan di sektor pertanian lainnya. Terakhir kali ia terlihat di rumah pada Umanis Galungan, Kamis (24/4). Sejak itu, hilang kontak.

Keluarga sempat mengira Basir hanya menginap di rumah teman. Namun mereka dikejutkan kabar bahwa Basir menggadaikan sepeda motor milik orang tua Prada PAH di wilayah Pupuan, Tabanan. Motor tersebut sebelumnya dipinjam korban.

Sabtu (3/5/2025), keluarga Basir mendatangi rumah orang tua Prada PAH untuk meminta maaf dan berjanji menebus kerugian. Saat itu kedua belah pihak sepakat, keluarga Basir diberi waktu seminggu untuk menebus sepeda motor itu atau memberikan ganti rugi kepada keluarga Prada PAH.

Namun keesokan harinya, Minggu (4/5/2025), Prada PAH meminta uang Rp 2,2 juta untuk menebus motor tersebut. Uang langsung ditransfer oleh adik korban, Ketut Juniari.

Keesokan harinya, Senin (5/5/2025), keluarga menerima telepon dari Sertu KSY yang mengaku Basir sedang tidur di sebuah kos di Singaraja. Pihak keluarga berinisiatif menjemput ke lokasi. Namun sesampainya di RSUD Buleleng, korban sudah tak bernyawa. Jenazah sudah dibawa ke ruang forensik, dan pihak keluarga sempat dicegah melihat kondisinya.

Belakangan diketahui, korban telah dianiaya sejak Senin dini hari. Ia dijemput di kawasan Jalan Drupadi, Denpasar, lalu dibawa ke GOR Ngurah Rai dan dianiaya. Penganiayaan diduga berlanjut sepanjang perjalanan menuju Buleleng.

“Padahal masalah (gadai) sudah selesai. Tapi Basir dijemput tanpa mengabari keluarga kami di sini. Kami anggap ini penculikan. Apalagi disiksa seperti itu, seperti menyiksa anjing. Lebih baik dia ditembak ketimbang disiksa seperti itu,” kata Ketut Jimat, salah seorang keluarga korban.

Ia mengakui jika Basir bersalah, karena menggadaikan sepeda motor orang lain tanpa izin. Tapi ia menganggap perbuatan yang dilakukan korban tidak sebanding dengan dampak yang dialami, hingga menyebabkan korban Komang Basir kehilangan nyawa.

“Kalau memang dipukuli, lalu dibawa ke polisi, kami mungkin tutup mata. Kami anggap itu pelajaran untuk Basir. Tapi masalahnya ini dieksekusi sampai kondisinya begitu,” ujarnya.

Jimat berharap polisi militer bisa mengungkap tuntas masalah tersebut hingga ke akarnya. Keluarga juga mendesak agar polisi militer memeriksa HP para pelaku untuk menelusuri jejak komunikasi mereka.

“Kalau memang ada rekannya sesama TNI yang terlibat, tolong diproses. Kalau ada masyarakat biasa yang ikut, agar diserahkan ke Polri. Kami harap hukum ditegakkan seadil-adilnya, supaya keluarga kami merasa sedikit lega. Jangan hanya dihukum ringan,” harapnya.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyatakan penyidikan masih berjalan. Ia menegaskan komitmen TNI menjunjung supremasi hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran. “Kami minta semua pihak percaya pada proses hukum yang berjalan secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari penggadaian sepeda motor DK 6426 AAB oleh korban. Uang hasil gadai diduga digunakan untuk berjudi. Emosi memuncak, tiga oknum TNI lalu menjemput dan menganiaya korban hingga meninggal. [*]

Editor : Hari Puspita
#penganiayaan #penyiksaan #oknum tni #pengeroyokan #kapendam #buleleng