DENPASAR, Radarbali.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana melantik Kolonel Kum Wirdel Boy sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Bali.
Pelantikan berlangsung di Auditorium ST Burhanuddin Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (19/5/2025). Tampak hadir Wakil Kajati Bali Lila Agustina, para asisten, Kajari se-Bali, Koordinator, Kabag TU, serta para pejabat struktural di Kejati Bali.
”Jabatan Aspidmil merupakan amanah penting yang mengedepankan integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang terbukti,” tegas Sumedana dalam sambutannya.
Ia juga menekankan tantangan dualisme hukum dalam peran Aspidmil, yang harus mampu menjaga keseimbangan antara sistem hukum militer dan prinsip keadilan hukum sipil tanpa kompromi.
Terakhir, Kajati Bali mengharapkan pejabat baru untuk menjalin sinergi dengan TNI di wilayah Bali dan NTB.
”Serta mempelajari kasus-kasus sensitif di daerah Bali dan NTB, mulai dari pelanggaran disiplin militer dan penyalahgunaan wewenang,” tukas mantan Kapuspenkum Kejagung itu.
Sebelum menjabat sebagai Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali, Kolonel Kum Wirdel Boy menduduki beberapa posisi penting di TNI dan Kejaksaan.
Pada 1994 ia menjabat Kaurplin Pakum Lanud Atang Sanjaya. Kariernya terus naik dengan menduduki berbagai jabatan strategis, hingga 2020 menjadi Waka Otmilti II Jakarta Babinkum TNI.
Tahun 2022, ia dipercaya menjadi Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tahun 2025 kemudian didapuk menjadi Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. (***)
Editor : Maulana Sandijaya