Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Rp 10 Miliar Lebih, dari Puluhan Kilogram Narkoba hingga Ribuan SIM Card

Maulana Sandijaya • Rabu, 21 Mei 2025 | 22:02 WIB
INKRAH: Kajari Denpasar Agus Setiadi (tengah) didampingi Kasi Pidum Kejari Denpasar I Gede Wiraguna Wiradarma (kiri) di sela pemusnahan BB, Rabu (21/5/2025).
INKRAH: Kajari Denpasar Agus Setiadi (tengah) didampingi Kasi Pidum Kejari Denpasar I Gede Wiraguna Wiradarma (kiri) di sela pemusnahan BB, Rabu (21/5/2025).

DENPASAR, Radarbali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti (BB) kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ada puluhan ribu SIM card yang digunakan dalam kejahatan siber seperti skimming

Selain SIM Card, berbagai jenis narkoba juga ikut dimusnahkan. Rinciannya 5,3 kg sabu;  16,3 kg ekstasi, 25 kg ganja, 86 liter narkotika cair; dan 777,3 gram tembakau sintetis.

BB tersebut berasal dari 328 perkara tindak pidana periode Desember 2024 sampai Mei 2025. Pemusnahan BB ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggunakan incinerator khusus untuk narkotika, serta alat penghancur untuk barang elektronik dan logam tajam.

”Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar,” ujar Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi kepada awak media di sela pemusnahan Rabu pagi (21/5/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, seluruh SIM card yang dimusnahkan telah diregistrasi sebelumnya. SIM card itu yang memudahkan pelaku kejahatan menjalankan aksi kejahatan Informasi Taransaksi Elektronik (ITE).

Menurut Agus, kejahatan siber seperti skimming semakin berkembang. Beberapa kasus ditemukan beroperasi dari wilayah lokal, termasuk Bali, dengan korban tersebar di berbagai daerah.

”Kadang tempatnya (pelaku) di Denpasar, tapi korbannya bisa dari mana saja. Itulah kejahatan ITE,” tukasnya.

Selain itu, ada berbagai merk obat-obatan, berbagai macam ponsel, alat elektronik, senjata tajam, beberapa liter solar yang ikut dimusnahkan.

Untuk narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incinerator khusus sehingga asap sisa pembakaran dapat tersaring dan tidak mencemari udara.

Sementara obat-obatan dan lainnya dibakar dalam tong. Selain itu, alat elektronik dan handphone dihancurkan menggunakan palu. (***)

 

Editor : Maulana Sandijaya
#sim card #kejari denpasar #pemusnahan baang bukti #narkoba