Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Labrak Aturan Lalu Lintas, Belasan Pengendara Kena Sanksi di Kuta Selatan

Andre Sulla • Senin, 2 Juni 2025 | 12:03 WIB

 

  

Razia pengendara di kawasan GWK Kultural Park Kuta Selatan, 1 Juni 2025.
Razia pengendara di kawasan GWK Kultural Park Kuta Selatan, 1 Juni 2025.

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com -  Sebanyak 12 pengandara terjaring dalam razia. Ini berlangsung di depan Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Desa Pecatu, Badung, Minggu (1/6/2025) pada pukul 23.00. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Kuta Selatan.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Kuta Selatan AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si, dan jajaran yang melibatkan 20 personil gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Dit. Samapta Polda Bali dikerahkan guna melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan.

"Kegiatan razia gabungan ini digelar menyasar pelanggaran kasat mata," cetus AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., Minggu (1/6), sembari mengaku razia tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan barang-barang bawaan, bagasi motor serta pelanggaran lalu lintas.

 Baca Juga: Salahi Rute Perjalanan Ibadah Haji, 10 WNI Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Klaim Kantongi Visa, Diduga Kuat Korban Penipuan

Selama kegiatan pemeriksaan kendaraan gabungan berlangsung, petugas telah menindak 12 pelanggar.

"Dari 12 pelanggar,  barang bukti 3 unit sepeda motor, 7 surat tanda nomor kendaraan (stnk) dan 2 SIM kami amankan dan telah ditindak dengan tilang oleh Unit Lantas Polsek Kuta Selatan," ungkap AKP Komang Agus.

Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran didominasi diantaranya tanpa dilengkapi plat kendaraan, spion, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising), maupun tanpa dilengkapi surat-surat.

"Satu orang diamankan saat dilakukan pemeriksaan membawa sajam yang di simpan di Jok Motor dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di mapolsek,” tutup Kapolsek.***

Editor : M.Ridwan
#polsek kuta selatan #Razia Pengendara #Kuta Selatan