MANGUPURA, radarbali.jawapos.com - Sebanyak 12 pengandara terjaring dalam razia. Ini berlangsung di depan Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Desa Pecatu, Badung, Minggu (1/6/2025) pada pukul 23.00. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Kuta Selatan.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Kuta Selatan AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si, dan jajaran yang melibatkan 20 personil gabungan Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar dan Dit. Samapta Polda Bali dikerahkan guna melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan.
"Kegiatan razia gabungan ini digelar menyasar pelanggaran kasat mata," cetus AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., Minggu (1/6), sembari mengaku razia tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan barang-barang bawaan, bagasi motor serta pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan pemeriksaan kendaraan gabungan berlangsung, petugas telah menindak 12 pelanggar.
"Dari 12 pelanggar, barang bukti 3 unit sepeda motor, 7 surat tanda nomor kendaraan (stnk) dan 2 SIM kami amankan dan telah ditindak dengan tilang oleh Unit Lantas Polsek Kuta Selatan," ungkap AKP Komang Agus.
Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran didominasi diantaranya tanpa dilengkapi plat kendaraan, spion, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising), maupun tanpa dilengkapi surat-surat.
"Satu orang diamankan saat dilakukan pemeriksaan membawa sajam yang di simpan di Jok Motor dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di mapolsek,” tutup Kapolsek.***
Editor : M.Ridwan