Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ambil Sumpah Advokat KAI, Fokus Jaga Etik dan Moral Anggota Dalam Penegakan Hukum

M.Ridwan • Kamis, 5 Juni 2025 | 23:57 WIB
JAGA ETIK: Suasana hikmad pengangkatan advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel Inna Bali Heritage Veteran Denpasar, Rabu, 4 Juni 2025.
JAGA ETIK: Suasana hikmad pengangkatan advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel Inna Bali Heritage Veteran Denpasar, Rabu, 4 Juni 2025.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Ada yang menarik dalam rangkaian HUT KAI ke 17 tahun ini. Profesi advokat diakui sebagai profesi mulia. Ini karena advokatlah yang acap membela kebenaran, membela kaum tertindas atau kalangan proletar dari ketidakadilan.

Itu sebabnya, etik dan moral advokat harus benar-benar melekat saat membela kebenaran

Hal ini ditekankan Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia (KAIHeru S. Notonegoro, saat melantik 29 advokat baru KAI di hotel Inna Bali jalan Veteran Denpasar, Rabu 4 Juni 2025.

Dia menegaskan, profesi advokat lebih dari sekadar gelar. Ia menyebutnya anggota KAI harus bersedia mendapat panggilan moral untuk mengabdi pada kebenaran dan keadilan, berlandaskan integritas dan profesionalisme.

Para advokat baru tersebut, yang telah menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar, kini secara resmi memasuki dunia penegakan hukum. Heru menekankan bahwa gelar Adv. yang mereka sandang bukanlah simbol kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi etika, moral, dan hukum.

”Mereka ada pendidikan khusus profesi. Jadi mau mengabdi kemana saja, maka kode etik profesi adalah yang utamna,” tegas Heru, yang dikenal pengacara cerdas dan kawakan, ini.

ORIENTASI KESEJAHTERAAN: Anggota KAI Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, yang anggota DPR RI dua periode (2014-2024).
ORIENTASI KESEJAHTERAAN: Anggota KAI Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, yang anggota DPR RI dua periode (2014-2024).

Heru S. Notonegoro dengan tegas menyatakan bahwa integritas moral dan profesional adalah harga mati. “Maka sekali lagi, siapa pun yang melanggar kode etik akan diberhentikan dengan tidak hormat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Dia mengingatkan, pelanggaran etik dalam profesi advokat akan diproses setara dengan penegak hukum lainnya, dimulai dari klarifikasi, sidang etik, hingga sanksi tegas yang bisa berujung pada pemecatan permanen.

“Sekali diberhentikan dengan tidak hormat, maka tidak bisa lagi kembali menjadi advokat,” ingatnya pula.

Ia mencontohkan sidang etik yang pernah digelar KAI terkait kasus besar, seperti yang melibatkan Denny Indrayana, menyusul laporan dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.

KAI tegasnya, menjadi garda terdepan memperjuangkan kesetaraan posisi advokat dengan aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa, polisi, dan hakim. Dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KAI telah mengusulkan 80 poin penting, termasuk hak advokat untuk mencegah hilangnya barang bukti atau potensi pelarian klien.

“Kami tidak meminta keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah kesetaraan dalam proses hukum atau equity before the law,” tegas Heru.

Menariknya, di KAI Bali ini ada mantan legisltator muda yang bergabung. Dia tak lain Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, anggota DPR RI dua periode (2014-2024).

Tokoh Kerobokan Badung ini optimistis terhadap pembangunan hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran advokat dalam mengawal implementasi hukum.

“Ini bukan tugas ringan. Justru karena kedudukannya sejajar dengan penegak hukum lainnya, advokat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hukum tidak merugikan rakyat,” kata Gus Adhi.

Ia menegaskan bahwa esensi perjuangan hukum bukan hanya membela klien semata, tetapi juga memastikan setiap keputusan hukum berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Itulah sebabnya, dirinya terpanggil menjadi advokat dengan orientasi penegakan hukum dan keadilan untuk kesejahteraan rakyat.  

Rangkaian KAI saat ini muncurkan Program Konsultasi Hukum Gratis, yang bisa diakses oleh masyarakat umum. “Kami buka di tempat umum dan di kantor masing-masing advokat,” imbuh Heru. Program ini menargetkan mampu menyasar 10 ribu masyarakat sebagai wujud pengabdian advokat kepada publik dengan harapan masyarakat lebih sadar hukum menegakkan keadilan. ***

Editor : M.Ridwan
#kongres advokat indonesia #kai #Pengangkatan Advokat #bali