Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kapolresta Bungkam Pembunuhan di Toilet Rutan Diduga Oleh Puluhan Tahanan Narkoba, Begini Ancaman Bid Propam Polda Bali

Andre Sulla • Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:38 WIB
KOLASE: Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H dan Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K
KOLASE: Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H dan Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., acuh tak acuh ketika ditemui dan diwawancara. Dirinya bungkam terkait AI, 35, dibunuh di dalam toilet Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, diduga oleh puluhan tahan karena kesal AI, 35, terlibat kasus cabul anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali telah memintai keterangan Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., beserta anggota  PPA dan pihak Tahti. "Selain pimpinan, anggota di mintai keterangan, tentunya  yang bertugas pasca kejadian. Unsur lalai menguat," bebar sumber, Jumat (6/6/2025).

Selain Polisi diperiksa Polisi, lanjut sumber yang meminta nemanya enggan diberitakan, tim Reskrim Polresta Denpasar telah memintai keterangan puluhan calon pelaku pengeroyokan. Baik tahanan titipan kejaksaan, tahanan Reskrim, maupun tahanan Narkoba. "Informasi terbaru, puluhan calon pelaku yang dimintai keterangan rata-rata tahanan Narkoba. Motifnya karena kesal, sebab AI terlibat cabul anak dibawah umur," pungkas umber.

 Baca Juga: Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali Rakor di KEK Kura Kura Bali, Begini Hasilnya

Terkait dengan ini, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa pihaknya sementara dalami kasus tersebut. Tentu bukan menyangkut kronologis dan motif namun kelalaian anggota dalam menjalankan tugas. "Tim masih dalami. Jika hasilnya diketahui lalai, maka saya akan memberikan tindak tegas," singkat Kombes Pol Agus.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, menyatakan tewasnya AI dalam Rutan Polresta Denpasar diduga murni pengeroyokan. Dari puluhan saksi yang dimintai keterangan, ternyata pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang. "Ya, baru 7 orang. Mereka berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP. Rata-rata tersangka kasus narkoba," tegas.

Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tragis itu bermula ketika korban sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, diamankan dan dijebloskan ke rutan Rutan Polresta Denpasar Rabu 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WITA. Keesokan harinya, salah satu penghuni sel melapor kepada petugas jaga, bahwa ada seorang tersangka yang dikatakan jatuh di kamar mandi. Sehingga dilakukan pengecekan.

 Baca Juga: Gila! Pasok dan Edarkan Ganja 9,7 Kg dan 2 Ribu Butir Ekstasi, 5 WNA dan 16 WNI Terancam Hukuman Mati

Didapati, AI sudah dalam kondisi tidak sadar, namun masih bernafas. Maka, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Oleh pihak medis, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia diduga dalam perjalanan. Setelah itu, Polresta Denpasar memeriksa semua tahanan yang ada di dalam Rutan. Lalu, pemeriksaan mengerucut setelah balasan saksi beri keterangan. Penyidik menemukan ada indikasi pengeroyokan dan diidentifikasi pelaku diduga tujuh orang tahanan.

Penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan terhadap tujuh terduga pelaku. Saat ini, kepolisian sedang mendalami apa motif dari para pelaku nekat melakukan tindak kekerasan itu. "Tiga anggota yang berjaga waktu kejadian itu, mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan, dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa mereka," cetus Juru Bicara (Jubir) Polda Bali.

Apabila kami temukan adanya kelalaian, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami meminta semua pihak untuk bersabar menanti proses lanjutan atas perkara ini," tutupnya. Sentara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., acuh tak acuh ketika ditemui dan diwawancara di sela-sela nonton bareng (nobar) bola Timnas Indonesia bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., di Mapolda Bali, Kamis 5 Juni 2025.***

Editor : M.Ridwan
#polda bali #kapolresta denpasar #Bid Propam #Kabid Humas Polda Bali