Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Motor Hilang di Sejumlah Tempat, Dua Pelaku Diringkus, Ini Sepak Terjang Mereka

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:13 WIB
MOTOR CURIAN : Salah satu motor yang dicuri mereka. (Foto: Humas Polres Klungkung)
MOTOR CURIAN : Salah satu motor yang dicuri mereka. (Foto: Humas Polres Klungkung)

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Personel Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik Ni Kadek Eci Onitya, warga Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan hasil pengembangan, kedua pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Onitya, tetapi juga sejumlah kendaraan roda dua lainnya dengan TKP di sekitar Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Klungkung.

Kasat Reskrim Polres Klungkung  Akp Made Teddy Satria Permana, Selasa (17/6/2025) menuturkan, Onitya kehilangan sepeda motornya yang diparkir di pinggir Jalan Raya Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00. Mendapat laporan tersebut.

Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan serangkaian langkah penyelidikan di lapangan. ”Berbekal informasi awal serta keterangan para saksi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Tim Opsnal pun berhasil mendapatkan terduga pelaku dengan inisial J di pinggir Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra, Kesiman, Kertalangu, Denpasar, Sabtu (14/6). Selanjutnya Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku dengan inisial S di seputaran persawahan Desa Kesiman, Kertalangu. ”Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda milik korban,” katanya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Klungkung, kedua tersangka juga mengakui telah mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik di beberapa tempat lain. Di antaranya 1 sepeda motor merek Honda atas nama I Gede Putu Wibawajaya yang dicuri keduanya saat terparkir di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, pada Rabu (28/5). Selanjutnya dalam kurun waktu April-Mei, keduanya mencuri sepeda motor Honda di kawasan Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra wilayah Klungkung. Sementara dalam kurun waktu antara Mei-Juni, kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah di Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra. ”Saat ini belum ada laporan dar korban,” tandasnya. (ayu)

Editor : Hari Puspita
#motor #curanmor #pencurian #klungkung