Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aduuuh, Bocil-Bocil Ini Tertangkap Basah Hendak Maling, Ternyata Sudah Beraksi di Tujuh Merajan

Francelino Junior • Rabu, 9 Juli 2025 | 15:15 WIB
MENGAGETKAN: Salah satu bocah pelaku diamankan, usai tepergok hendak mencuri sesari di Pura Kawitan Arya Belo, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng. (Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)
MENGAGETKAN: Salah satu bocah pelaku diamankan, usai tepergok hendak mencuri sesari di Pura Kawitan Arya Belo, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng. (Foto: Polres Buleleng untuk Radar Bali)

SINGARAJARadar Bali.id – Bocah-bocah cilik alias bocil ini sungguh mengagetkan. Mereka melakukan tindak kriminal pencurian dan tepergok saat hendak melancarkan aksinya lagi di Pura Kawitan Arya Belo, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Rencananya, mereka akan dimediasi, untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Ketiga anak itu adalah KR, 12; KL, 11; dan KS, ; ketiga diketahui berasal dari Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi mereka tepergok ketika saksi yakni Komang Liang dan Komang Darma, warga sekitar, melihat anak kecil di areal pura yang berada di Banjar Dinas Dajan Rurung, Desa Banjarasem. Para saksi pun heran, sebab pelaku anak ini tidak mereka kenali, juga bukan bagian dari desa mereka. 

”Setelah ditanya, mereka mengaku datang ke Pura Kawitan Arya Belo untuk mengambil uang. Namun belum sempat ambil, karena tepergok duluan. Sehingga saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem agar ditangani lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Selasa (8/7/2025) siang. 

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku anak mengaku pernah menjalankan aksinya di tujuh merajan. Yakni empat di Desa Banjarasem dan tiga di Desa Pangkungparuk. Maka dari itu, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Pangkungparuk tempat pelaku anak berasal. Sehingga dapat dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Polisi pun menghimbau kepada perangkat dan masyarakat Desa Banjarasem, agar lebih waspada dengan peristiwa pencurian. Begitu juga yang menyasar pura-pura. 

”Untuk para pelaku, semuanya masih sekolah, yang besar mau masuk SMP. Masalah ini akan dimediasi di Desa Banjarasem, didampingi perangkat dan bhabinkamtibmas Desa Banjarasem dan Desa Pangkungparuk,” tandas Iptu Yohana.[*]

Editor : Hari Puspita
#Bawah Umur #bocil #pencurian #maling #buleleng