MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Aroma panas konflik Rusia–Ukraina ternyata ikut tercium hingga ke Pulau Dewata. Dalam kurun waktu kurang dari setahun, dua insiden kekerasan melibatkan warga negara (WN) asal kedua negara tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Badung.
Sebelumnya menimpa lelaki Ukraina, Igor Lermakov dan belum terungkap. Dia menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan perampokan oleh kelompok berjumlah sembilan orang diduga warga Rusia, di Jalan Tundun Penyu, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu, 15 Desember 2024
Kasus terbaru menimpa pria asal Rusia bernama Roman Smeliov, 42, yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di kawasan Perumahan Sakura 1, Blok E No. 10, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Insiden itu terjadi pada Kamis 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga: Jawa Pos Tegaskan Kepemilikan Saham PT DNP, Libatkan Nama Dahlan Iskan dan Nany Widjaja
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan lelaki Rusia inisial RSM.
"Ya, benar, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," singkat Jubir Polda Bali, Rabu (16/7/2025).
Sementara itu sumber lain mengatakan, lelaki tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali. Laporan resmi terdaftar dalam LP/B/459/VII/2025/SPKT/Polda Bali, Rabu 16 Juli 2025. Roman melaporkan bahwa dirinya mengalami luka-luka serius.
Selain itu, ia juga mengaku kehilangan barang berharga, termasuk telepon genggam dan sejumlah dokumen pribadi. Roman mengaku diserang oleh dua pria asal Ukraina, yang disebut sebagai bagian dari kelompok kriminal. Yang mengejutkan, dalam peristiwa itu juga diduga melibatkan diduga dua oknum petugas Imigrasi.
"Katanya, kejadian berlangsung saat pulang ke TKP dan hendak masuk ke kamar dalam kondisi masih mengenakan helm," kisah sumber petugas mengutip keterangan Roman. Ia sangat terkejut karena tiba-tiba melihat sejumlah orang asing berada di dalam ruangan.
Dua orang bandit Ukraina ini mengenakan masker dan berdiri di sudut ruangan. Tanpa sepatah kata, mereka langsung menjerat leher menggunakan tali lakban dan menjatuhkannya ke lantai. Kemudian dipukul berulang kali hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Setelah helm nyadibuka, salah satu dari mereka orang tak dikenal itu mengatakan, "Ini bukan dia, ini bukan pemilik rumah," kutip sumber petugas. Melihat yang bersangkutan tak berdaya, dua bandit di surga ukraina itu menghentikan pemukulan.
Baca Juga: Manajemen Bali United Dinilai Serius Belanja Pemain Bagus, Suporter pun Semringah
Tak lama berselang, datang sepasang pria dan wanita yang diduga mengenakan atribut lengkap layaknya petugas Imigrasi, lengkap dengan lencana. Mereka langsung meminta paspor korban serta menyuruhnya membuka ponsel miliknya untuk mengakses data pacarnya. Paspornya turut difoto.
Situasi semakin mencekam saat dirinya diinterogasi. "Dia di intimidasi soal keberadaan uang sebesar USD 150.000 yang disebut-sebut milik seseorang bernama Rustam," lagi cetus sumber.
Karena tidak mengetahui, yang bersangkutan diancam akan dideportasi, di penjara, bahkan dibunuh jika tak memberi informasi. Ia juga diintimidasi agar tutup mulut soal kejadian itu. Setelah itu, para pelaku pergi meninggalkannya.
Baca Juga: Susul Ketua ke Penjara karena Korupsi, Ini Besaran Vonis Sekretaris dan Bendahara LPD Tamblang
Dalam laporan lelaki Rusia ini, para pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara atau lebih. Selain Polda Bali,
Kanwil Ditjen Imigrasi Bali turut melakukan pengembangan sebab, disebut-sebut dua petugas Imigrasi datang ke TKP.
Parlindungan selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali angkat bicara. Bahwa kebenaran dari pengakuan yang bersangkutan (pelapor) sementara didalami, baik pihaknya maupun Polda Bali. Kolaborasi dua instansi ini sementara berlangsung.
"Kalau sudah ada kejelasan, pasti akan disampaikan ke rekan-rekan media," singkatnya. Senada disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko. "Kami dan kepolisian masih melakukan pengembangan di lapangan," tutup Kakanim Badung.***
Editor : M.Ridwan