Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gasak Motor di 7 TKP Demi Narkoba dan Judol, Kaki Dua Pemuda Spesialis Maling Sepeda Motor di Kota Denpasar di Dor

Andre Sulla • Kamis, 17 Juli 2025 | 12:36 WIB
DITEMBAK KAKI: M Rizky Ilhami dan Gilang Ramadhan diamankan karena curanmor.
DITEMBAK KAKI: M Rizky Ilhami dan Gilang Ramadhan diamankan karena curanmor.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Aksi nekat dua pemuda, M Rizky Ilhami dan Gilang Ramadhan, akhirnya berakhir di ujung timah panas polisi. Sebab melakukan perlawanan untuk kabur saat diamankan di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.

Keduanya dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan LGDP, 30, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox DK 4531 GAL di kosnya, Jalan Mahendradatta, Gang Puputan Baru III, Desa Tegal Kerta, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. 

 Baca Juga: Setwan DPRD Bali Kunjungi TPST Sandubaya Milik Kota Mataram, Sulap Sampah Jadi Maggot dan Paving

Saat itu, Rizky masuk ke dalam kos dan membawa kabur motor korban, sementara Gilang menunggu di luar untuk mengawasi situasi. Akibat kejadian itu, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 28,8 juta. Penelusuran lebih lanjut mengungkap keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus serupa.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Denbar akhirnya menangkap keduanya di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (11/7) pukul 15.30 WITA. Saat ditangkap, keduanya melawan, sehingga aparat terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke kaki.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor hasil curian, termasuk Aerox milik LGDP, serta motor Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, disita juga motor milik korban lainnya, seperti Honda Vario DK 5359 F milik MS, Scoopy DK 6545 FBW milik MF, dan satu unit Honda Beat yang identitas pemiliknya belum diketahui.

 Baca Juga: Di Banyuwangi Jenazah Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Lagi, Kondisinya Sudah Sangat Mengenaskan

Sebelumnya, Sabtu (5/7) dini hari, mereka mencuri Honda Vario merah DK 5170 OY milik korban LK (38) di Jalan Tualen, Desa Padangsambian Kelod. Selang satu jam, mereka kembali beraksi di Jalan Gunung Talang dengan menggondol Honda Beat DK 5506 AES milik GAR, 27. 

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama mereka juga menggasak Honda Vario DK 2027 FCS milik AT (32) di kawasan Buana Raya.

“Total ada tujuh TKP yang diakui pelaku. Mereka menjual motor hasil curian melalui grup Facebook dengan harga Rp3,5 juta hingga Rp5 juta,” beber Iptu Demiral.

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, Rizky dan Gilang mengaku melakukan pencurian demi membiayai kecanduan narkotika jenis sabu dan judi online.

Baca Juga: Konflik Rusia–Ukraina Berbuntut ke Bali, Terjadi Kekerasan Beruntun, Kasus Roman Berkaitan Uang USD 150.000 Milik Orang ini

 “Keduanya masih aktif menggunakan narkoba, dan hasil tes urine menunjukkan positif,” jelas Demiral.

Atas perbuatannya, mantan sopir pikap dan eks pedagang martabak ini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ya ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#maling motor #polsek denpasar barat #Spesialis Curi Motor #tembak kaki pelaku