Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polres Klungkung Mulai Telisik Proyek Fiktif Dispar

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 24 Juli 2025 | 21:25 WIB
ilustrasi kasus korupsi-JawaPos.com
ilustrasi kasus korupsi-JawaPos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Klungkung terus bergulir. Satreskrim Polres Klungkung mulai meminta keterangan saksi dan meminta berkas terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana, Rabu (23/7/2025) menuturkan telah turun ke lokasi proyek yang diduga fiktif di Nusa Penida.

Kemudian pihak Satreskrim Polres Klungkung mulai meminta keterangan saksi di internal Dinas Pariwisata Klungkung dan meminta dokumen terkait kasus tersebut.

 ”Intinya kami meminta keterangan terkait kasus yang proyek fiktif itu,” katanya.

Kasus ini mulai terbongkar saat tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan aset pada tahun 2025.

Saat itu, tim pemeriksa menemukan kejanggalan dalam dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Beberapa foto aset yang diserahkan tampak usang dan tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pengajuan pencairan anggaran.

Yang mana, kasus dugaan proyek fiktif dan pemalsuan tanda tangan tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Klungkung pada Jumat (4/7/2025).

”Latar belakang foto ada di Atuh, tapi tertulisnya di Broken Beach. Jelas-jelas tidak cocok,” beber sumber lainnya dari lingkungan dinas.

Puluhan kegiatan yang tidak semuanya direalisasikan namun anggarannya diduga tetap dicairkan tersebut tercantum dalam dokumen tahun anggaran 2024 dan 2025. Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, terdapat 21 kegiatan belanja modal yang tersebar di sejumlah destinasi wisata di wilayah Nusa Penida pada tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang tersebar di beberapa bidang itu memiliki total nilai proyek ditafsir berkisar Rp1,1 miliar. Hanya saja sejumlah kegiatan itu tidak diketahui proses pelaksanaannya oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pariwisata.

Terutamanya proyek pembuatan papan peringatan di beberapa titik wisata. Itu karena diduga terjadi pemalsuan tanda tangan PPTK, serta rekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama yang diambil dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

”Ada indikasi kuat tanda tangan PPTK dipalsukan agar dana bisa cair,” ujar sumber internal Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya, Selasa (8/7/2025).

Tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2024, muncul kembali 4 kegiatan yang tidak diketahui prosesnya oleh PPTK, namun dananya sudah dicairkan pada tahun 2025. Total nilai proyek mencapai Rp107 juta lebih.

Itu meliputi pengadaan papan peringatan di Pantai Mangrove, pengadaan papan peringatan di Pantai Tanjung Sanghiyang, pengadaan papan peringatan di Pemutalan (Dream Beach). Masing-masing dengan nilai Rp25,756.903 serta pemasangan lampu taman di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dengan nilai Rp 29.751.807.[*]

Editor : Hari Puspita
#korupsi #polres klungkung #Proyek Fiktif #Dinas Pariwisata