Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

221 WNA Terjaring Ops Patuh Agung di Wilayah Badung Pelanggar Terbanyak Warga Asing, Rusia Dominan

Andre Sulla • Senin, 28 Juli 2025 | 12:06 WIB

 

 

TAK IKUTI ATURAN: Salah seorang warga asing digiring Petugas melakukan Operasi Patuh Agung yang digelar Polres Badung, Jumat (25/7/2025)
TAK IKUTI ATURAN: Salah seorang warga asing digiring Petugas melakukan Operasi Patuh Agung yang digelar Polres Badung, Jumat (25/7/2025)

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Persoalan lalu lintas masih menjadi tantangan serius dalam menjaga citra dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali. Selain kemacetan, pelanggaran aturan lalu lintas juga terus meningkat. Fenomena ini tampak jelas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 di wilayah hukum Polres Badung.

Selama operasi yang digelar dari 15 hingga 25 Juli 2025 itu, sebanyak 783 pelanggaran berhasil dijaring. Yang mengejutkan, warga negara asing (WNA) justru menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak, mengalahkan pelanggar dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Angka ini naik lima persen dibanding tahun 2024, yang tercatat 748 pelanggaran,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (27/7).

 Baca Juga: Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai Arah Bangsa: Dari Refleksi Filosofis Menuju Implementasi Konstitusional Dalam Cahaya Pemikiran Bung Karno

Dari total pelanggaran tersebut, 328 pelanggar dikenai tilang, sedangkan sisanya hanya diberikan teguran. Menariknya, dari jumlah yang ditilang, sebanyak 221 orang adalah WNA, dengan warga Rusia menempati urutan teratas.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibanding pelanggar dari kalangan WNI yang hanya 107 orang.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan meliputi, tidak memakai helm: 119 kasus, tanpa TNKB plat nomor 40 kasus, melanggar syarat teknis kendaraan 71 kasus, melanggar rambu lalu lintas 9 kasus.

 Baca Juga: Cegah Antrean Terus Mengular, Pihak ASDP Tambah Kapal Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Tanpa surat-surat kendaraan: 89 kasus

Dalam penindakan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa, 134 STNK, 92 SIM, 102 unit kendaraan bermotor.

Meningkatnya angka pelanggaran, khususnya oleh wisatawan asing, dinilai bisa memperburuk citra lalu lintas di Bali yang selama ini sudah semrawut.

 Baca Juga: Gasak Rp 190 Juta dari Money Changer di Legian Kuta, Lelaki Turis Turki Diringkus, Uang Hasil Curian Berhamburan

Kondisi ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, mengingat keberlangsungan pariwisata sangat bergantung pada keamanan dan ketertiban di lapangan. Diperlukan sinergi berkelanjutan antara kepolisian dengan instansi lain.

Tentunya untuk melakukan penindakan tegas dan sosialisasi menyeluruh, baik kepada masyarakat lokal maupun turis asing. "Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan semua pihak, sehingga permasalahan yang ada tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” tutup Aipda Inastuti.***

Editor : M.Ridwan
#pelanggar lalulintas #turis asing #wna rusia #polres badung