DENPASAR, Radarbali.id – Selebgram asal Jakarta Barat, Vienna Varella Angeli Parinussa harus menjadi pesakitan di PN Denpasar. Wanita 19 tahun itu didakwa mendistribusikan dan mempromosikan judi online (judol) melalui akun Instagram (IG) pribadinya.
Vienna menerima endorsemen atau iklan situs judol melalui akun IG miliknya. Ia mengiklankan situs judi KYOTA98 kepada lebih dari 57 ribu lebih pengikutnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumyanti dalam surat dakwaanya menjerat Vienna dengan dugaan melakukan kegiatan perjudian secara daring tanpa hak.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan pasal tersebut, terdakwa terancam pidana penjara paling lama 6 tahun.
Dalam sidang kemarin, JPU menghadirkan tiga orang polisi dari Polda Bali. Tiga polisi muda itu yang memantau dan melakukan patroli di media sosial.
”Kami melakukan penyelidikan sejak Feburari, dan menangkap terdakwa pada April 2025,” ujar salah seorang saksi.
Vienna mengiklankan judol mulai 11 Februari hingga 16 April 2025 di Jalan Gunung Lebah No. 14, Kelurahan Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat. Awalnya, Vienna dikenalkan dengan pemilik nomor WhatsApp +6282211212XXX atas nama Cindy.
Vienna awalnya diminta mengunggah satu hingga dua tautan per hari melalui akun Instagram @Viennaa Parinussaaa.
”Terdakwa diberikan imbalan Rp 250 ribu per postingan, yang dibayarkan ke rekening Bank BCA atas namanya,” terang saksi.
Dalam praktiknya, Vienna menggunakan ponsel iPhone 15 miliknya untuk membuat story Instagram. Ia menempelkan tautan situs judi pada foto atau video dengan watermark sehingga pengikut bisa mengakses langsung. Pemain yang tertarik mendaftar harus mengisi kolom Buat Akun dengan nama pengguna, kata sandi, dan nomor rekening, kemudian melakukan deposit melalui QR code.
”Kami juga pernah mecoba ikut main dan melakukan deposit, tapi setelah itu kami tarik kembali. Memang benar ada game judi online,” tegas saksi.
Salah satu permainan yang dipromosikannya bernama Pragmatic Play Gates of Olympus 100. Untuk bermain di dalam permainan tersebut pemain hanya perlu menentukan jumlah taruhan dari saldo kredit yang dimiliki di dalam akun kemudian mengklik tanda dan gambar yang muncul akan bergulir dengan sendirinya, apabila ada gambar yang sama dengan pola tertentu akan menambah keuntungan yang di peroleh. Kemudian setelah selesai melakukan permainan pemain bisa melakukan penarikan terhadap dana yang ada di saldo akun (kredit) ke rekening yang telah dicantumkan di awal pendaftaran.
JPU menegaskan, Vienna menggunakan uang yang diterima dari pekerjaan endorse judi online tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tautan yang diposting Vienna dikategorikan sebagai informasi elektronik atau dokumen elektronik karena dibuat, dikirim, dan dapat diakses publik melalui sistem digital.
Editor : Maulana Sandijaya