SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seorang warga bernama Edi Sampurno mengalami kerugian besar setelah sepeda motor Yamaha NMAX miliknya dan empat tabung gas elpiji 3 kg raib dari parkiran kos di Jalan Waturenggong, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari (20/8/2025).
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, korban Edi Sampurno memarkirkan kendaraannya pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA setelah menjemput anaknya dari tempat mengaji. Sepeda motor tersebut diparkir seperti biasa di area kos.
Namun, pada keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WITA, istri korban terkejut mendapati sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam itu sudah tidak ada di tempatnya. Setelah diberi tahu istrinya, Edi segera memeriksa sekeliling area kos, tetapi motornya tidak ditemukan.
Edi pun menyadari bahwa tidak hanya motornya yang hilang. Empat tabung gas elpiji 3 kg miliknya yang disimpan di dekat sepeda motor juga turut raib. Atas kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian total sekitar Rp21 juta.
"Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Klungkung. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta," terang AKP Agus Widiono saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, ditemukan fakta bahwa motor korban tidak dalam kondisi terkunci setang saat dicuri. Selain itu, gerbang kos diketahui dalam keadaan terbuka, yang diduga mempermudah pelaku untuk beraksi. Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.[*]
Editor : Hari Puspita