Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Skandal Dana Desa Sudaji Terendus, Kejaksaan Buleleng Kini Mulai Turun Tangan

Francelino Junior • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:20 WIB
TELISIK PELAKU : Kajari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. (francelino junior)
TELISIK PELAKU : Kajari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. (francelino junior)

 

BULELENG, Radar Bali.id – Audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, yang mencapai Rp425.314.302.

Temuan ini kini menjadi sorotan utama, dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah mengambil langkah serius.

Inspektur Pembantu V, Gede Ngurah Omardani, menyatakan bahwa uang yang diduga diselewengkan tersebut harus segera dikembalikan ke kas desa dalam waktu 60 hari. Namun, Inspektorat menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada kepala desa.

Di sisi lain, Kejaksaan Buleleng tidak mau tinggal diam. Kepala Kejari Edi Irsan Kurniawan mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan masyarakat dan langsung bergerak cepat.

"Sudah kami tangani dan selidiki. Hasil pemeriksaan dan penghitungan dari Inspektorat Buleleng, tentunya kami jadikan bahan untuk melengkapi penyelidikan," ungkap Kajari Edi Irsan pada Minggu (24/8/2025).

Penyidik kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami dugaan praktik korupsi. Kajari Edi Irsan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

 "Kami tidak akan ragu, misalnya ditemukan unsur kesengajaan atau indikasi yang mengakibatkan kerugian negara," tegasnya.[*]

 

Editor : Hari Puspita
#korupsi #hukum #penyelidikan #kejari buleleng #kerugian negara