Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Isu Dipecat! Peradi DPC Jakarta Timur Pastikan Togar Situmorang Masih Anggota Sah, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Andre Sulla • Senin, 8 September 2025 | 15:37 WIB
RESPONS TOGAR: Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur, Johannes Lumban Tobing, Minggu (7/9/2025).
RESPONS TOGAR: Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur, Johannes Lumban Tobing, Minggu (7/9/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Hingga kini Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA., masih mendekam di Rutan Polda Bali. Walaupun demikian, pengacara yang acap menyebut dirinya "Panglima Hukum" masih tercatat sebagai anggota sah organisasi advokat tersebut.

Kepastian inu disampaikan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur, Johannes Lumban Tobing, Minggu (7/9/2025).

Lelaki yang akrab disapa Joe menegaskan bahwa Dr. Togar Situmorang masih tercatat sebagai anggota sah organisasi advokat tersebut. Hal ini disampaikan menyusul Togar ditahan karena terlibat dalam dugaan kasus hukum yang kini tengah ditangani Polda Bali.

“Benar, Dr. Togar Situmorang adalah anggota yang terdaftar di DPC Peradi Jakarta Timur,” ujar Johannes.

Dikatakan, sejak pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap Togar Situmorang, pihak Peradi DPC Jakarta Timur selalu memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai prosedur.

Disinggung mengenai kemungkinan pemberhentian atau pencabutan status keanggotaan seorang pengacara yang sedang menjalani proses hukum, Johannes menegaskan akan dilihat dari hasil putusan dalam persidangan nantinya.

 Baca Juga: Viral! Gerhana Bulan Total Merah Darah 3,5 Jam Pada 7- 8 September 2025, Fenomena Apa?, Ini Penjelasannya!

“Apakah bisa dikeluarkan dari organisasi? Kita lihat nanti bagaimana putusan pengadilan. Semua akan diuji dalam persidangan, apakah terbukti atau tidak,” jelasnya ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali.

Lebih jauh, Bang Joe menyampaikan pesan kepada publik agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Terkait proses hukum yang dijalani, mari kita hormati bersama. Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi maupun jaksa harus bersikap profesional, bertindak adil, dan jangan berpihak,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#peradi #polda bali #togar situmorang