Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berantas Kejahatan Lintas Negara ASEAN, Jaksa Agung Burhanuddin Teken Deklarasi APAGM di Sanur

Maulana Sandijaya • Senin, 15 September 2025 | 21:57 WIB
PERKUAT SINERGI: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah) saat memberikan keterangan pers di sela Deklarasi APGM di Sanur, Senin (15/9/2025).
PERKUAT SINERGI: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (tengah) saat memberikan keterangan pers di sela Deklarasi APGM di Sanur, Senin (15/9/2025).

DENPASAR, Radarbali.id – Jaksa Agung di seluruh kawasan Asia Tenggara (ASEAN) berkumpul di Sanur, Denpasar, Senin (15/9/2025). Mereka menandatangai Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM). Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional.

”Pada intinya dalam deklrasi ini kami sepakat bekerja sama memberantas kejahatan lintas negara. Di antaranya melalui pelatihan dan penukaran informasi,” ujar ST Burhanuddin diwawancarai di sela acara.

Dijelaskan lebih lanjut, ide awal deklrasi ini berasal dari Indonesia, sehingga Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah. Dengan adanya deklarasi APAGM ini, Kejaksaan di kawasan ASEAN saling terhubung.

”Apa yang menjadi kesepakatan akan kami jalankan. Harapannya kejahatan lintas negara setidak-tidaknya ruang geraknya diperkecil, supaya masyarakat ASEAN merasa aman,” tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung menambahkan, untuk memberantas kejahatan lintas negara diperlukan kekompakan dan sinergitas bersama. Untuk mewujdukan itu, APGM menjadi forum strategis. Apalagi sekarang semakin canggih dan modern, seperti kejahatan narkotika, judi online, pencucian uang dan skimming.

”Karena itu diperlukan sinergi negara-negara ASEAN. Penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern lintas yurisdiksi,” tandasnya.

Kegiatan bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung se-ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual.

Inisiatif pembentukan forum ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.

Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN. (***)

 

Editor : Maulana Sandijaya
#Jaksa Agung Burhanuddin #asean #APAGM #sanur