Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pesan Menohok Jaksa Agung Burhanuddin setelah Tahu Kejati Bali hanya Tangani Tiga Kasus Korupsi

Maulana Sandijaya • Rabu, 17 September 2025 | 15:52 WIB
TEGAS: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kanan) diwawancarai di sela Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Senin (15/9/2025).
TEGAS: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kanan) diwawancarai di sela Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Senin (15/9/2025).

DENPASAR, Radarbali.id - Sehari setelah meneken Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Denpasar, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin meresmikan gedung dan fasilitas kantor di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (16/9/2025) sore. Yang menarik, saat memberikan sambutan, Jaksa Agung Burhanuddin mengancam bakal mencopot Kajari dan Kajati yang malas. 

Jaksa Agung Burhanuddin juga terkejut saat mendengar jawaban Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali yang hanya menangani tiga kasus korupsi selama satu tahun ini. ”Innalillahi, hanya tiga saja (perkaranya),” cetus Burhanuddin di Kejati Bali. 

Tiga perkara dalam setahun di satu provinsi dianggap terlalu kecil. Bali sendiri terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota. Jaksa Agung Burhanuddin menyebut dirinya akan mengevaluasi kembali kinerja jajarannya. Bahkan, Kajari yang hanya menangani tiga akan digeser tanpa peringatan terlebih dulu. 

Tak hanya itu, sebagai pimpinan, ia bisa memberikan tindakan tegas, yaitu memberikan sanksi dengan menurunkan Kajari sebagai asisten bidang barang bukti. 

Jaksa Agung Burhanuddin menyebut memiliki 1.000 lebih jaksa berpangkat IIIA. Dari jumlah tersebut mestinya tidak sulit menemukan jaksa berprestasi. ”Dari 1.300 jaksa (se-Indonesia) yang saya punya berpangkat IIIA, masak nggak ada yang berprestasi,” sentil mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu. 

Jaksa Agung Burhanuddin meminta posisi Kajati-Kajari benar-benar diisi oleh yang berkompeten. Sebagai pemimpin harus memiliki prestasi, berwawasan, dan mampu mempertahankan marwah Adhyaksa.

”Saya mencari Kajari yang punya otak, jangan mencari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit. Maaf, saya di sini keras, karena saya ingin mencari manusia yang Adhyaksa, pintar dan berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan, mutasi Kajari-Kajati harus didasarkan pada capaian prestasi membanggakan, bukan karena empati. ”Setiap Kajati dan Kajari mau pindah, puluhan orang diusulkan. Tapi itu karena empati, bukan karena prestasi,” sentil Jaksa Agung kelahiran Majalengka itu. 

Jaksa Agung Burhanuddin juga kaget dengan banyaknya putra Bali yang mengisi jabatan Kajari. Menurutnya itu suatu prestasi sekaligus tugas menjaga marwah Adhyaksa. *** 

Editor : Maulana Sandijaya
#Jaksa Agung Burhanuddin #kejati bali #Aspidsus Kejati Bali #kejaksaan agung (kejagung)