Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Edan! Ayah Bejat di Buleleng Ini Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar dari Kecurigaan Tetangga

Francelino Junior • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:43 WIB
PERILAKU BINATANG :  IE ini  tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Ini akibat nafsunya yang tak terbendung.(foto:Francelino Junior/Radar Bali)
PERILAKU BINATANG : IE ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Ini akibat nafsunya yang tak terbendung.(foto:Francelino Junior/Radar Bali)

 

SINGARAJA, Radar Bali.id– Sungguh tak patut ditiru perbuatan IE,45, seorang ayah di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Nafsu bejat tak terbendung membuatnya tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, dan perbuatan keji itu dilakukan berkali-kali.

Kasus memilukan yang membawa dampak sosial tinggi bagi sang anak ini pertama kali terjadi pada Minggu, 15 Juni, sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng. Saat itu, tersangka, korban, dan adik korban yang berusia 13 tahun tinggal satu kamar.

Korban Dipaksa dan Diancam

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengungkapkan bahwa tersangka IE memaksa korban saat kejadian.

"Saat itu, tersangka tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Setelah korban masuk, tersangka IE sudah telanjang dan memaksa korban melakukan persetubuhan," ujar AKP Jaya Widura pada Minggu (5/10/2025).

Persetubuhan yang dilakukan oleh pria berstatus duda ini ternyata telah terjadi dua kali di tempat kos tersebut. Peristiwa kedua terjadi sekitar satu minggu setelah kejadian pertama. Mirisnya, aksi tak senonoh ayah dan kakak kandungnya ini tidak diketahui oleh adik korban yang tinggal satu kamar.

Lebih lanjut, AKP Widura juga mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksi bejatnya, tersangka kerap melakukan kekerasan dengan memukul korban agar mau disetubuhi.

"Juga mengancam agar tidak diberitahukan ke orang lain," tambahnya.

Terbongkar Berkat Tetangga yang Peduli

Ulah bejat IE akhirnya terbongkar setelah tetangga kos mencium kejanggalan pada sikap korban. Para tetangga melihat korban sering terlihat murung dan tidak seperti biasanya.

Berkat upaya dan kepedulian para tetangga inilah, akhirnya terungkap bahwa anak di bawah umur tersebut telah menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng pada Sabtu, 27 September. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta menyita barang bukti, dan melakukan visum terhadap korban.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, IE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Jumat (3/10) di sel Polres Buleleng. Sementara itu, untuk menjamin keselamatan dan pemulihan psikologis, korban dan adiknya kini dititipkan di rumah aman.

Atas perbuatannya, ayah bejat ini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara antara lima hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.[*]

Editor : Hari Puspita
#asusila #amoral #Persetubuhan #buleleng