SINGARAJA, RadarBali.id – Posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng berada di ujung tanduk. Nasib keduanya kini bergantung pada hasil investigasi internal yang dilakukan Dewan Pengawas bersama Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Langkah ini diambil menyusul beredarnya "surat kaleng" yang menamakan diri perwakilan staf, berisi 19 poin aduan serius terkait dugaan pelanggaran peraturan dan arogansi pimpinan.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah lebih dulu turun tangan melakukan investigasi ke kantor Perumda pada Senin (29/9/2025) lalu, Pemkab Buleleng juga akan menjalankan penyelidikan internal.
"Kami tetap melakukan investigasi. Hasilnya akan kami pakai untuk mengambil sikap atau semacam tindakan, yang diperlukan untuk menangani kasus yang ada di perumda ini," ujar Sutjidra pada Senin (6/10/2025).
Aduan Serius, Direksi Sempat Diperingatkan
Surat kaleng berjumlah sembilan halaman tersebut, yang mulai ramai beredar sejak awal pekan ini, mencantumkan tanggal 10 September 2025 dan diteruskan ke berbagai instansi termasuk Bupati, Inspektorat, dan Kejari Buleleng.
Di antara 19 poin aduan tersebut, terdapat dugaan pelanggaran aturan oleh pimpinan, ketidakharmonisan antara Dirut I Putu Suardhana dan Dirops Kadek Juli Suardana dengan Direktur Keuangan (Dirkeu) Mega Esti Roh Ani, hingga penilaian staf yang dianggap tidak objektif.
Lebih jauh, surat tersebut juga memuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) atau "minta-minta uang" yang dilakukan oleh sopir Dirops kepada kepala unit pasar saat kunjungan, padahal sudah ada tunjangan operasional. Bahkan, aduan dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) turut disertakan bersama bukti-bukti.
Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa polemik ini bukan hal baru. Direksi Perumda Pasar bahkan telah menerima peringatan tertulis dari Dewan Pengawas pada awal September, terutama terkait arogansi pimpinan, sebelum surat kaleng tersebut muncul.
Nasib Direksi di Tangan KPM
Meskipun diterpa isu miring, Bupati memastikan Dirut dan Dirops Perumda Pasar masih aktif bekerja. Bahkan, Dirut I Putu Suardhana sempat menghadap Bupati beberapa hari sebelumnya untuk melaporkan bahwa tren bisnis di Perumda menunjukkan sisi positif.
Namun, keputusan final tetap berada di tangan Dewan Pengawas dan KPM. "Kalau misalkan Dewas perlu mengambil tindakan yang terukur atau gimana, nanti akan dikonsultasikan dengan saya sebagai KPM," pungkas Bupati Buleleng.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali